Berita

Ketua Satgas Covid-19 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kiri) bersama dr Karina dari Klinik Hayandra/Ist

Politik

Sambut Baik Metode Terapi "aaPRP" untuk Pasien Covid-19 di Klinik Hayandra, Pimpinan DPR: Tinggal Dimasifkan ke Seluruh Negeri

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 01:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Metode terapi "aaPRP" untuk penderita Covid-19 yang dikembangkan di Klinik Hayandra, Jakarta, disambut baik oleh Satgas Lawan Covid-19 DPR RI. Terapi ini diharapkan dapat membantu mempercepat kesembuhan pasien Covid-19.

Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, terapi tersebut relatif murah dan teknologinya cukup sederhana. Sehingga akan mudah diterapkan oleh rumah sakit.

"Ini kabar bagus untuk rakyat Indonesia dan dunia kesehatan bahwa untuk terapi pasien Covid-19 kita sudah ada, yang tinggal dimasifkan ke seluruh negeri," kata Dasco di lokasi Klinik Hayandra di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/8).


Cara kerja terapi "aaPRP" ini diawali dengan pengambilan sampel darah pasien sebanyak 24cc atau sekitar 1,5 sendok makan. Keseluruhan prosesnya akan berlangsung selama sekitar 1,5 jam.

"Ini akan mendampingi terapi nasional yang diberikan, sehingga ini relatif aman. Teknologinya tidak sulit, rumah sakit di Indonesia bisa melakukannya secara massal," tutur Wakil Ketua DPR RI ini.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pandemi Covid-19 dapat menjadi momentum untuk mendukung para ilmuwan dalam negeri yang dapat menghasilkan obat dan alat kesehatan.

Hal itu sesuai yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

"Ini momentumnya. Kami semua di satgas akan mendukung siapa saja yang menghasilkan obat dan alkes dalam negeri yang berguna bagi penanganan pandemi Covid-19," ujar Melki.

Sementara itu, dr Karina F Moegni dari Klinik Hayandra menjelaskan secara singkat, terapi ini bekerja untuk menurunkan badai sitokin dengan antiinflamasi yang terkandung di dalam trombosit pasien.

Melalui terapi ini, diharapkan terjadi perbaikan sel-sel yang rusak akibat virus corona.

Dari hasil uji klinis fase 1 dan 2, pihaknya menemukan ada penurunan angka kematian pada pasien gejala berat hingga kritis.

"Sebelum Covid-19, terapi ini sudah banyak digunakan di seluruh Indonesia untuk banyak kasus termasuk antiaging, pain management, ortopedi, dan lain-lain. Tapi indikasi untuk penggunaan Covid-19, ini yang baru," jelas Karina.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya