Berita

Polda Metro Jaya menghadirkan perawat EO dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara/Net

Hukum

Pengakuan Perawat yang Suntik Vaksin Kosong: Maaf, Saya Lalai

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi telah menangkap seorang perawat berinisial EO yang menyuntik vaksin kosong kepada masyarakat di Pluit, Jakarta Utara.

Saat dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, EO mengaku lalai, karena pada hari itu dirinya  telah menyuntik vaksin kepada 559 orang.EO pun meminta maaf dan mengakui perbuatannya tersebut murni atas kelalaiannya tanpa ada niat tertentu.

Selain itu EO juga berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang harus ia jalani.


"Hari itu saya vaksin 599 orang. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun. Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya," kata EO di Polres Jakarta Utara, Selasa (10/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan saat ini masih terus mendalami kasus penyuntikan vaksin kosong ini.

"Jadi kelalaiannya, memang menurut awal bahwa yang bersangkutan hari itu pada saat setelah itu sekitar 599. Dan dia merasa bahwa memang lalai dia, tidak memeriksa lagi. Karena mungkin sudah harusnya ketentuannya kan harus diperiksa dulu. Itu yang dia sampaikan, tapi kami masih terus dalami yang lain," beber Yusri.

Atas perbuatannya ini, EO telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya tersangka EO disangkakan dalam UU No 4/84 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya