Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi PAN, Eddy Soeparno/Net

Politik

SMI Rencana Tarik Utang Baru Bernilai Jumbo, PAN: Karena Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2021 Hanya Sesaat

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah untuk kembali menarik utang dengan jumlah yang cukup besar semakin mempertegas kondisi perekonomian domestik yang masih rapuh.

Hal itu berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) tumbuh positif hingga 7,07 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Legislator PAN, Eddy Soeparno, ikut mengomentari rencana pemerintah menarik utang jumbo yang besarannya mencapai Rp 515,1 triliun, dan coba mengaitkannya dengan pertumbuhan ekonomi yang dicapai pada kuartal II-2021 tersebut.


Dari perspektif ilmu ekonomi makro, Eddy memandang ekonomi kuartal II-2021 yang tumbuh 7,07 persen hanya bersifat sesaat. Karena ia melihat, hal itu lebih dominan ditopang oleh pengeluaran rumah tangga sebelum Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Memang di satu pihak (ekonomi) tumbuh, tapi kan pertumbuhan di kuartal kedua karena ada permintaan yang tertahan selama ini," ujar Eddy kepada Kantor Berita Politik RMOL<, Selasa (10/8).

Konsumsi yang tertahan tersebut, dijelaskan Sekretaris Jenderal PAN ini, salah satu contohnya adalah rencana kegiatan masyarakat yang tertunda karena pandemi, dan baru terealisasi sebelum PPKM berlaku.

"Misalnya orang yang mau liburan dia nahan-nahan, ketika ekonominya mulai dibuka dia mulai pergi liburan. Jadi memang ada lonjakan (ekonomi) oleh pengeluaran rumah tangga yang memang selama ini tertahan," jelasnya.

Pada sisi lainnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menaksir pertumbuhan ekonomi yang tercapai cukup tinggi pada kuartal II akan kembali fluktuatif ke arah menurun, karena ada PPKM yang masih diberlakukan pemerintah.

"Meskipun demikian di kuartal ketiga proyeksinya akan turun pertumbuhan ini terkena PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat," pungkas Eddy.

Renana penarikan utang baru disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang menyebutkan besaran utang baru pada semester II tahun 2021 diproyeksi mencapai Rp 515,1 triliun.

Dia mengklaim, proyeksi utang baru tersebut lebih kecil dari jumlah utang dalam UU APBN tahun 2021. Outlook utang sepanjang tahun ini, kata dia, hanya mencapai Rp 958,1 triliun dari semula Rp 1.177,4 triliun.

"Prognosa kita untuk semester II hanya akan mencapai Rp 515,1 triliun. Ini hal yang bagus, berarti kita mengurangi kenaikan utang yang tadinya Rp 1.177 triliun menjadi Rp 958 triliun atau turun 18,6 persen," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar), Senin (12/7). 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya