Berita

Tangkapan layar bukti pengiriman surat dari Aliansi Gerakan Peduli UI kepada kementerian terkait soal Statuta UI/Repro

Politik

Tolak Revisi Statuta UI, Aliansi Gerakan Peduli UI Surati 5 Menteri

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 02:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) rupanya masih terus menggelinding. Terkini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli UI mengirim surat terkait sikap mereka yang menolak pengesahan revisi Statuta UI.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021, pemerintah merevisi PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia yang disahkan pada 2 Juli 2021 lalu.

Menanggapi pengesahan Statuta UI tersebut, Aliansi Gerakan Peduli UI pun mengirimkan surat dan rilis sikap terkait penolakan terhadap pengesahan Statuta UI pada Senin (9/8). Surat tersebut dikirim kepada lima menteri terkait melalui alamat kementerian masing-masing.


Lima menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan Menteri Sekretariat Negara

"Adanya berbagai kritik dan penolakan banyak pihak mulai dari mahasiswa, dosen, guru besar di organ DGB maupun di luar DGB, hingga sebagian anggota SA Universitas dan Fakultas, Aliansi Gerakan Peduli UI berharap pemerintah menindaklanjuti Rilis Sikap dengan mencabut Statuta UI," demikian pernyataan Aliansi Gerakan Peduli UI yang dikutip Redaksi, Selasa (10/8).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya