Berita

Bekas Mensos Juliari Batubara didakwa terlibat suap Bansos Covid-19/Net

Hukum

Merasa Menderita Lahir Batin, Juliari Batubara Mohon Bebas dari Segala Dakwaan Suap Bansos

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 20:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Merasa menderita lahir dan batin yang juga menyertai keluarganya, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memohon ke Majelis Hakim untuk membebaskannya dari segala dakwaan.

Begitu yang disampaikan Juliari saat membacakan surat pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 11 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8).

Menurut Juliari, putusan Majelis Hakim akan teramat besar dampaknya bagi keluarganya, terutama bagi anak-anaknya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran seorang ayah.

"Dalam benak saya, hanya Majelis Hakim Yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya, yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan, tetapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti," ujar Juliari.

Karena kata Juliari, badai kebencian dan hujatan terhadap dirinya dan keluarganya akan berakhir tergantung dengan putusan dari Majelis Hakim.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini. Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," harap Juliari.

Juliari sendiri telah dituntut 11 tahun penjara dan denda denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Juliari juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 14.597.450.000 dengan ketentuan, jika Juliari tidak membayar dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Jika tidak mencukupi, maka akan dipidana penjara selama dua tahun.

Tak hanya itu, hak untuk dipilih jabatan publik Juliari juga dituntut untuk dicabut selama empat tahun setelah Juliari menjalani pidana pokoknya.

Populer

8 Jam Diperiksa, Ini yang Digali KPK dari Pramugari Private Jet Lukas Enembe

Jumat, 15 September 2023 | 21:33

Sejumlah Purnawirawan Diusulkan Jadi Kapten Timnas Amin, Ada Mantan Panglima TNI hingga KSAL

Selasa, 19 September 2023 | 06:21

Tak Nyaman Digeruduk Rombongan Puspom TNI, Jadi Alasan Alex Marwata Persilakan Perwira TNI Temui Tahanan KPK

Kamis, 21 September 2023 | 19:43

Eko Darmanto Dikuliti KPK Soal Kepemilikan Pesawat dan Rekening Penampung Gratifikasi

Minggu, 17 September 2023 | 11:25

Diskusi Rocky Gerung Ditolak, Klasika Lampung: Menampakkan Kampus Sebagai Rezim Tirani

Jumat, 15 September 2023 | 02:44

Hadiri Diskusi Publik di GSG Pahoman, Rocky Gerung: Saya Diundang ke Unila, Bukan ke Sini

Kamis, 14 September 2023 | 16:50

Terkait Kasus Perum Korpri Salatiga, Polda Jateng Bakal Periksa 61 ASN

Sabtu, 16 September 2023 | 06:48

UPDATE

PDIP Menolak Komentari Kaesang Gabung PSI: Biar Publik yang Menilai

Minggu, 24 September 2023 | 10:55

Ilmuwan Gunakan AI untuk Artikan Bahasa Ayam

Minggu, 24 September 2023 | 10:53

Selain Pilpres, Anies-Cak Imin Ajak Pendukung di Makassar Menangkan Partai Pengusung

Minggu, 24 September 2023 | 10:40

Lion Air Jadi Maskapai Terlaris di Asia Tenggara

Minggu, 24 September 2023 | 10:32

Hari Tani Nasional dan Politik Indonesia

Minggu, 24 September 2023 | 10:31

Berikut Kronologis Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen

Minggu, 24 September 2023 | 10:28

Lapar saat Joging Bareng Hary Tanoe, Ganjar Santap Mie Ayam di GBK

Minggu, 24 September 2023 | 10:21

Sri Mulyani: Proyek Istana dan Lapangan Upacara IKN Bernilai Rp 1,34 Triliun

Minggu, 24 September 2023 | 10:11

Menlu Lavrov: Rusia Tidak Tertarik pada Perang Skala Besar

Minggu, 24 September 2023 | 09:56

Kaesang Gabung PSI Berpeluang Munculkan Conflict of Interest dengan Jokowi, Ganjar: Itulah Politik Mereka

Minggu, 24 September 2023 | 09:50

Selengkapnya