Berita

Bekas Mensos Juliari Batubara mintaa maaf ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/RMOL

Hukum

Minta Maaf ke Megawati Soekarnoputri, Juliari Batubara Yakin PDIP Tetap Dicintai Rakyat Indonesia

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 19:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain memohon maaf kepada Presiden Joko Widodo, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara juga sampaikan permohonan maaf untuk Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Juliari saat sidang pledoi merespon tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang sebelumnya.

Sidang pledoi ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8).


"Kepada Yang Terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan beserta jajaran DPP PDI Perjuangan di mana sejak tahun 2010 saya dipercaya menjadi pengurus DPP PDI Perjuangan, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan," ujar Juliari.

Juliari mengaku sadar bahwa sejak perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 muncul, mengakibatkan badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDIP.

"Saya yakin, sebagai Partai Nasionalis yang bertahun-tahun selalu berada di garda terdepan dalam menjaga empat pilar kebangsaan serta cita-cita para pendiri bangsa, saya sangat yakin bahwa PDI Perjuangan akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia," kata Juliari.

Dalam sidang pledoi ini, Juliari juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi. Karena, Juliari mengaku lalai tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawahnya di Kemensos.

"Perkara ini tentunya membuat perhatian Bapak Presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga," kata Juliari.

Juliari sendiri telah dituntut 11 tahun penjara dan denda denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Juliari juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 14.597.450.000 dengan ketentuan, jika Juliari tidak membayar dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Jika tidak mencukupi, maka akan dipidana penjara selama dua tahun.

Tak hanya itu, hak untuk dipilih jabatan publik Juliari juga dituntut untuk dicabut selama empat tahun setelah Juliari menjalani pidana pokoknya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya