Berita

Jurubicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Masukkan TKA China saat PPKM, Demokrat: Pemerintah Jangan Main-main dengan Nyawa Rakyat

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China pada saat pemerintahan Joko Widodo menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 disorot Partai Demokrat.

Jurubicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta pemerintah untuk serius menangani pandemi virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.

Menurutnya, mendatangkan Warga Negara Asing (WNA), apalagi dari negara yang menjadi episentrum Covid-19 di dunia sangat beresiko.

Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan kenaikan kasus dan munculnya varian baru justru berasal dari WNA.

"Jangan main-main dengan nyawa rakyat. Apa pemerintah memang tidak pernah mau belajar dari kegagalan beberapa bulan ini?" kata Herzaky dalam keterangannya di Jakarta pada Senin sore (9/8).

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat ini juga merasa heran, di satu sisi pemerintah menekan masyarakat untuk tidak melakukan mobilitas namun di sisi yang lain Warga Negara Asing (WNA) justru dibebaskan masuk ke Indonesia dengan mudah.

"Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan larangan terkait masuknya orang asing termasuk pekerja sejak 21 Juli 2021," tuturnya.

"Apakah warga kita bahkan mesti mengalami diskriminasi, bahkan oleh pemerintahnya sendiri?" imbuh Herzaky menegaskan.

Atas dasar itu, Herzaky meminta pemerintah untuk menunjukkan komitmen terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dengan tegas.

Menurutnya, nyawa rakyat harus menjadi prioritas dalam ikhtiar kolektif terhadap pagebluk Covid-19 ini.

"Tolong pemerintah tunjukkan ketegasan dan keseriusannya menangani pandemi Covid-19 ini. Jangan main-main dengan nyawa rakyat," pungkasnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan sebanyak 34 TKA asal Tiongkok telah masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8).

Para TKA itu, diklaim telah mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Sekjen Hasto Telanjangi Ketidakberdayaan PDIP Hadapi Jokowi

Sabtu, 06 April 2024 | 14:40

UPDATE

PDIP Mulai Jaring Figur Potensial Bidik Kemenangan Pilkada 2024

Selasa, 16 April 2024 | 15:58

Hasil Minor Pemilu, Kegagalan Mardiono Pimpin PPP

Selasa, 16 April 2024 | 15:53

Tim Kuasa Hukum 02 Serahkan Hasil PHPU Pilpres ke MK

Selasa, 16 April 2024 | 15:48

Iran Ancam Respon Serangan Balik Israel dalam Hitungan Detik

Selasa, 16 April 2024 | 15:48

THN Amin Minta Kubu 02 Tak Buru-buru Rayakan Kemenangan

Selasa, 16 April 2024 | 15:22

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Megawati Tidak Tepat jadi Amicus Curiae

Selasa, 16 April 2024 | 15:19

Rupiah Terjungkal, BI Pasang Sejumlah Skema

Selasa, 16 April 2024 | 15:18

Jatah Kursi Menteri ESDM Santer Disebut Bakal Jatuh ke Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 15:11

Perekonomian Indonesia Aman di Tengah Eskalasi Konflik Iran-Israel

Selasa, 16 April 2024 | 15:03

Utusan Mega Sambangi MK

Selasa, 16 April 2024 | 14:58

Selengkapnya