Berita

Pakar hukum pidana internasional Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Pakar Hukum Internasional: Red Notice Yang Diajukan Indonesia Tak Dipublikasi Umum

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Semua red notice yang diajukan oleh pihak Indonesia tidak dipublikasi untuk umum. Jika yang terpublikasi di website Interpol dipastikan pengajuanya dilakukan oleh negara lain.

Demikian disampaikan Pakar hukum pidana internasional Profesor Romli Atmasasmita soal tidak adanya red notice Harun Masiku di website Interpol.

"Kalaupun ada WNI yang dipublish melalui website Interpol, itu sudah pasti bukan pengajuan dari Interpol Indonesia, tetapi negara lain yang mengajukan dan kebetulan pelakunya WNI," kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).


Penulis buku pengantar hukum pidana Internasional ini mengatakan, sampai saat ini seluruh red notice yang diajukan oleh Interpol Indonesia tidak dipublikasi.

"Semua red notice yang diajukan oleh Indonesia hingga saat ini tidak ada yang dipublish untuk umum," tandas guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran ini.

Prof Romli menambahkan, masyarakat umum bisa melihat red notice yang dipublish melalui website Interpol, namun hanya sebatas nomor red notice, nama, tanggal lahir dan jenis kejahatannya saja.

"Sedangkan data detail hanya bisa dibuka melalui aplikasi sistem jaringan Interpol," pungkas Prof Romli.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya