Berita

Pakar hukum pidana internasional Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Pakar Hukum Internasional: Red Notice Yang Diajukan Indonesia Tak Dipublikasi Umum

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Semua red notice yang diajukan oleh pihak Indonesia tidak dipublikasi untuk umum. Jika yang terpublikasi di website Interpol dipastikan pengajuanya dilakukan oleh negara lain.

Demikian disampaikan Pakar hukum pidana internasional Profesor Romli Atmasasmita soal tidak adanya red notice Harun Masiku di website Interpol.

"Kalaupun ada WNI yang dipublish melalui website Interpol, itu sudah pasti bukan pengajuan dari Interpol Indonesia, tetapi negara lain yang mengajukan dan kebetulan pelakunya WNI," kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).


Penulis buku pengantar hukum pidana Internasional ini mengatakan, sampai saat ini seluruh red notice yang diajukan oleh Interpol Indonesia tidak dipublikasi.

"Semua red notice yang diajukan oleh Indonesia hingga saat ini tidak ada yang dipublish untuk umum," tandas guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran ini.

Prof Romli menambahkan, masyarakat umum bisa melihat red notice yang dipublish melalui website Interpol, namun hanya sebatas nomor red notice, nama, tanggal lahir dan jenis kejahatannya saja.

"Sedangkan data detail hanya bisa dibuka melalui aplikasi sistem jaringan Interpol," pungkas Prof Romli.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya