Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman/Net

Politik

Anak Buah Menhan Prabowo Berani Sentil Menko LBP: Pemerintah Gagal Jelaskan Urgensi TKA China Masuk Indonesia

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) benar-benar menjadi beban pemerintah. Kepercayaan publik rusak karena WNA boleh masuk saat masyarakat diminta berdiam di rumah.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pemerintah memang sudah menjelaskan syarat WNA untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27/2021 karena memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS)

"Terlepas dari adanya penjelasan itu, pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (9/8).


Kehadiran TKA China itu jelas menciderai rasa keadilan. Kata legislator Partai Gerindra ini, masyarakat yang sudah jenuh dengan PPKM yang meminta mereka di rumah saja, tapi secara bersamaan TKA China masih boleh datang demi menyukseskan program investasi asing yang dikawal Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.

"Rakyat tidak paham pasal per pasal dari Permenkumham, tetapi mereka merasa tidak adil di saat mereka dibatasi untuk bergerak, WNA China justru malah bisa masuk," jelas anak buah Prabowo Subianto ini.

Lanjutnya, situasi PPKM saat ini sudah membuat rakyat lelah, jenuh atau bahkan ada yang frustrasi. Dia berharap semua aturan dapat ditegakkan sama rata dengan penjelasan yang utuh.

"Setiap penegakan aturan harus disertai dengan penjelasan alasan yang terbuka," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya