Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS: Alasan TKA China Punya ITAS Absurd, WNI yang Punya KTP Saja Diminta di Rumah

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China di saat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dinilai menciderai rasa keadilan.

Ini lantaran warga negara asing (WNA) tampak bebas masuk ke Indonesia dengan mudah di saat rakyat sedang ditekan untuk tidak melakukan mobilitas.

"Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik," tegas Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).


Menurutnya, pemerintah seharusnya konsisten dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 tanpa tebang pilih terhadap siapapun. Sebab, PPKM adalah upaya pemerintah mencoba menghentikan mobilitas dari dalam dan luar Indonesia.
 
"Harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas. Siapapun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM," sesalnya.

Politikus PKS ini juga menyesalkan alasan pemerintah membolehkan TKA China masuk Indonesia lantaran diklaim telah mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

"Alasan ITAS absurd. Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP. Tapi tetap diminta stay at home? Jadi, ini kebijakan yang mencederai keadilan publik," demikian Mardani yang juga Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini.

Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan sebanyak 34 TKA asal Tiongkok telah masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu, diklaim telah mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya