Berita

Penyidik senior KPK Novel Baswedan/Net

Politik

Pengamat: Keinginan Novel Baswedan Makin Tidak Jelas dan Tidak Pro Pemberantasan Korupsi

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah yang bertolak belakang dengan upaya pemberantasan korupsi justru dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Salah satunya dengan melakukan upaya adu domba lembaga negara dengan KPK.

Begitu simpulan dari pernyataan pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Saiful Anam saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (9/8).

Saiful mengaku heran dengan sikap dan keinginan Novel yang saat ini semakin tidak jelas. Di mana awalnya Novel menolak UU 19/2019 tentang KPK, tapi kini memaksa ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana pegawai KPK lainnya yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


Bahkan kini tampak seolah sedang mengadu domba Ombudsman RI dengan lembaga KPK.

"Saya kira keinginan Novel menjadi tidak jelas, apa yang sebenarnya diinginkannya. Kalau pro pemberantasan korupsi, semestinya ia dapat mendukung langkah KPK untuk melakukan itu semua," ujarnya.

Menurut Saiful, Novel yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan pegawai KPK menjadi ASN terlihat seperti ingin menghancurkan KPK.

Ini tampak dari serangan-serangan yang dilancarkan dari kelompok yang tidak lulus TWK. Mulai dari pembentukan opini publik yang mencitrakan KPK sekaran buruk, hingga membenturkan lembaga antirasuah dengan lembaga negara lain seperti Ombudsman RI.

Saiful pun berkesimpulan bahwa Novel sudah tidak lagi pro terhadap pemberantasan korupsi.

Semestinya, jika ingin konsentrasi mengawal pemberantasan korupsi, dapat membuat organisasi kemasyarakatan (ormas) yang fokus pemberantasan korupsi.

“Jangan malah seperti saat ini, menjadi tidak jelas dan merugikan institusi negara dan Novel sendiri," pungkas Saiful.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya