Penyidik senior KPK Novel Baswedan/Net
Langkah yang bertolak belakang dengan upaya pemberantasan korupsi justru dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Salah satunya dengan melakukan upaya adu domba lembaga negara dengan KPK.
Begitu simpulan dari pernyataan pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Saiful Anam saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (9/8).
Saiful mengaku heran dengan sikap dan keinginan Novel yang saat ini semakin tidak jelas. Di mana awalnya Novel menolak UU 19/2019 tentang KPK, tapi kini memaksa ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana pegawai KPK lainnya yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bahkan kini tampak seolah sedang mengadu domba Ombudsman RI dengan lembaga KPK.
"Saya kira keinginan Novel menjadi tidak jelas, apa yang sebenarnya diinginkannya. Kalau pro pemberantasan korupsi, semestinya ia dapat mendukung langkah KPK untuk melakukan itu semua," ujarnya.
Menurut Saiful, Novel yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan pegawai KPK menjadi ASN terlihat seperti ingin menghancurkan KPK.
Ini tampak dari serangan-serangan yang dilancarkan dari kelompok yang tidak lulus TWK. Mulai dari pembentukan opini publik yang mencitrakan KPK sekaran buruk, hingga membenturkan lembaga antirasuah dengan lembaga negara lain seperti Ombudsman RI.
Saiful pun berkesimpulan bahwa Novel sudah tidak lagi pro terhadap pemberantasan korupsi.
Semestinya, jika ingin konsentrasi mengawal pemberantasan korupsi, dapat membuat organisasi kemasyarakatan (ormas) yang fokus pemberantasan korupsi.
“Jangan malah seperti saat ini, menjadi tidak jelas dan merugikan institusi negara dan Novel sendiri," pungkas Saiful.