Berita

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal/Net

Politik

Aturan WNA Harus Diperketat Lagi, Cukup Pemegang Visa Diplomatik dan Dinas yang Boleh Masuk

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 09:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah perlu menegaskan kembali syarat masuknya warga negara asing (WNA), jika memang berniat menekan penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal menanggapi masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.

Menurutnya, jika pemerintah menginginkan agar pandemi Covid-19 ini bisa benar-benar melandai dan mengantisipasi tidak masuknya kembali virus covid 19 varian baru lagi dari luar negeri, maka hendaknya aturan mengenai masuknya WNA ke Indonesia harus diperketat lagi.


“Yang mana orang asing yang dibolehkan masuk hanya yang mempunyai visa diplomatik dan dinas,” ucap Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).

Legislator dari Fraksi PPP ini menambahkan pemerintah seharusnya memberikan aturan detail dan spesifik. Misalnya orang asing yang mempunyai tujuan kesehatan dan kemanusiaan serta awak alat angkut untuk mendsitribusikan obat-obatan, maka seharusnya dibolehkan masuk ke Indonesia.

Sementara untuk aturan WNA yang mempunyai izin tinggal terbatas, Muhammad Iqbal khawatir bisa menjadi celah.

“Sebab, jika peraturan ini tetap dibolehkan saya menghawatirkan ke depannya akan banyak warga asing yang mempunyai izin tinggal terbatas yang akan masuk ke Indonesia,” demikian politisi PPP itu.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya