Berita

Ketum KNPI Haris Pertama mendorong polisi usut dugaan provokasi SARA yang dilakukan Ade Armando/Net

Hukum

Polisi Sudah Bisa Bergerak Usut Provokasi SARA Ade Armando dan Abu Janda

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah akun Twitter Ade Armando Cs di-suspend (ditangguhkan), pihak Kepolisian diminta mengusut dugaan provokasi dan SARA yang telah dilakukan mereka selama ini.

Begitu harapan yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menanggapi ditangguhkannya akun Ade Armando, Deni Siregar dan kawan-kawannya oleh pihak Twitter.

Menurut Haris, apa yang dilakukan pihak Twitter terhadap akun-akun tersebut sesuai dengan peraturan yang telah dilanggar.


Kata Haris, salah satunya aturan yang dilanggar adalah soal larangan konten bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Jadi Twitter itu tidak mungkin mem-block atau men-suspend akun seseorang jika tidak melakukan pelanggaran terkait SARA. Hari ini harusnya kepolisian sudah bisa mengusut tentang Ade Armando, Abu Janda yang (juga) pernah di-suspend," ujar Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

Karena kata Haris, sikap Twitter menangguhkan akun mereka merupakan bukti bahwa mereka telah melakukan kesalahan.

Dalam pandangan Haris, fakta penangguhan akun Twitter itu bisa menjadi pintu masuk bagi Kepolisian untuk menjerat mereka dengan UU ITE.

"Jadi kita berharap pihak kepolisian bisa mengusut apa yang dilakukan oleh Ade Armando," kata Haris.

Apalagi selama ini sambung Haris, apa yang dilakukan Ade Armando Cs melalui postingan ataupun tulisannya di media sosial selali berisi provokasi dan SARA.

"Ibarat iblis yang selalu menginginkan perpecahan atau pertengkaran sesama anak manusia, terutama bangsa Indonesia. Ada saja yang dilakukan oleh dia. Setiap twit selalu merendahkan, selalu menghina. Misalnya bawa-bawa unsur SARA. Ini yang tidak boleh," pungkas Haris.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya