Berita

Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono mewakili Menaker beri bantuan TKM ke PKL di Solo/RMOL

Dinamika

Temui PKL di Solo, Kemnaker Bagikan Bantuan Tenaga Kerja Mandiri

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 16:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah mengunjungi Jawa Timur, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kembali melakukan kunjungan kerja untuk memberikan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di seputar Stadion Manahan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (8/8).

Empat kelompok PKL penerima bantuan TKM yakni Kelompok Solo Sore; Kelompok Muda Solo Sejahtera; Kelompok Bangkit Karya Bersama; dan Kelompok Solo Berdaya Bersama.

"Saya pesan kepada para pelaku usaha di Stadion Manahan, untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab,  prokes merupakan salah satu pilar utama pengendalian Covid-19," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, yang mewakili Menaker Ida Fauziah.


Menurut Suhartono, ketertiban masyarakat dalam menerapkan prokes sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan penanganan pandemi Covid-19.

Dengan kedisiplinan menerapkan Prokes, wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 bisa turun menjadi level 3 hingga nanti bisa turun dan benar-benar hilang.

"Ini semua dimulai dari seberapa tertib kita menerapkan prokes,” ujar Suhartono.

Kepada para PKL, Suhartono berharap, bantuan ini dapat membantu pelaku usaha dan PKL menghadapi dampak PPKM terhadap pelaku usaha.

Kata Suhartono, Kemnaker tetap mendorong agar usaha mereka bertahan sehingga menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha masyarakat.

"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian," kata Suhartono.

Suhartono menjelaskan, kegiatan program TKM ini merupakan upaya Kemnaker menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian ditandai dengan penurunan daya beli, yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM," ujarnya.

Ketua Kelompok Solo Sore, Purwadi, mengatakan bantuan yang diterima dari Kemnaker sangat bermanfaat baginya untuk menambah modal dan mengembangkan usahanya di bidang kuliner (pentol sambel).

"Bantuan program TKM ini akan dipakai untuk tambahan modal usaha setelah penghasilan kelompok kami menyusut drastis selama dua tahun setelah pandemi Covid-19. Terima kasih Kemnaker, semangat saya kembali muncul dengan adanya bantuan ini," kata Purwadi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya