Berita

Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono mewakili Menaker beri bantuan TKM ke PKL di Solo/RMOL

Dinamika

Temui PKL di Solo, Kemnaker Bagikan Bantuan Tenaga Kerja Mandiri

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 16:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah mengunjungi Jawa Timur, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kembali melakukan kunjungan kerja untuk memberikan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di seputar Stadion Manahan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (8/8).

Empat kelompok PKL penerima bantuan TKM yakni Kelompok Solo Sore; Kelompok Muda Solo Sejahtera; Kelompok Bangkit Karya Bersama; dan Kelompok Solo Berdaya Bersama.

"Saya pesan kepada para pelaku usaha di Stadion Manahan, untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab,  prokes merupakan salah satu pilar utama pengendalian Covid-19," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, yang mewakili Menaker Ida Fauziah.


Menurut Suhartono, ketertiban masyarakat dalam menerapkan prokes sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan penanganan pandemi Covid-19.

Dengan kedisiplinan menerapkan Prokes, wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 bisa turun menjadi level 3 hingga nanti bisa turun dan benar-benar hilang.

"Ini semua dimulai dari seberapa tertib kita menerapkan prokes,” ujar Suhartono.

Kepada para PKL, Suhartono berharap, bantuan ini dapat membantu pelaku usaha dan PKL menghadapi dampak PPKM terhadap pelaku usaha.

Kata Suhartono, Kemnaker tetap mendorong agar usaha mereka bertahan sehingga menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha masyarakat.

"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian," kata Suhartono.

Suhartono menjelaskan, kegiatan program TKM ini merupakan upaya Kemnaker menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian ditandai dengan penurunan daya beli, yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM," ujarnya.

Ketua Kelompok Solo Sore, Purwadi, mengatakan bantuan yang diterima dari Kemnaker sangat bermanfaat baginya untuk menambah modal dan mengembangkan usahanya di bidang kuliner (pentol sambel).

"Bantuan program TKM ini akan dipakai untuk tambahan modal usaha setelah penghasilan kelompok kami menyusut drastis selama dua tahun setelah pandemi Covid-19. Terima kasih Kemnaker, semangat saya kembali muncul dengan adanya bantuan ini," kata Purwadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya