Berita

Pengamat penerbangan, Alvin Lie/Net

Politik

Alvin Lie: 34 TKA China Masuk, Menkumham seperti Menjilat Ludah Sendiri

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kabar 34 tenaga kerja asing (TKA) China masuk ke Indonesia dinilai telah mempermalukan pemerintah, yang sebelumnya sesumbar telah melarang TKA masuk selama penerapan PPKM.

Pengamat penerbangan, Alvin Lie bahkan menyebut kabar ini sebagai kabar yang membuat pemerintah terlihat sedang menjilat ludah sendiri.

Menurutnya, publik sebelumnya sudah merasa senang dengan komitmen pemerintah melarang TKA masuk. Apalagi kabar itu disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.


Tapi kemudian ada Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang memberi celah.

Terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut.

“Ini buat apa (ada pengecualian)? Kan pada waktu itu Menkumham sendiri yang mengumumkan bahwa ini termasuk TKA tidak boleh masuk. Nah sekarang kok masuk? Ini kan menjilat ludah sendiri," ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

Seharusnya, Menkumham Yasonna Laoly membuat peraturan yang tegas dan tidak memberi celah pengecualian.

Atas alasan itu, Alvin Lie meminta agar menteri asal PDIP tersebut mencabut Permenkumham tersebut.

“Ini kan kita kalau mau membuat peraturan harus ditegakkan secara konsisten, berlaku bagi siapapun. Jangan nanti ada pengecualian-pengecualian," pungkas Alvin.

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi telah membenarkan bahwa sebanyak 34 TKA asal Tiongkok masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu katanya, merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 34 WNA dan 3 WNI serta 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Pihak Imigrasi menyatakan bahwa diperbolehkannya 34 TKA China itu sudah sesuai dengan Permenkumham 27/2021 yang mengatur tentang pengecualian untuk 5 kategori di atas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya