Berita

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan/Net

Hukum

Upaya Novel Baswedan Cs Adu Domba Lembaga Negara Harus Dihentikan Sekarang Juga

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 09:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Respon keberatan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI adalah sikap saling menghormati antar Lembaga Negara. Karena keberatan yang KPK disampaikan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Ombudsman nomor 48/2020 pasal 25 ayat 26 poin B, apa yang disampaikan KPK, menunjukkan bahwa KPK  tetap pada jati dirinya yang independen dan tetap pula bersikap sesuai koridor hukum. Hal ini penting dan harus digarisbawahi karena begitulah harusnya citra diri insan KPK.

Demikian disampaikan peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (L-SAK) Ahmad  Aron H, dalam keterangan kepada Redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (7/8).


“KPK telah bersikap benar berdasarkan pada sistem dan aturan yang benar. Konsistensi ini perlu dipahami publik. Sebab bagi siapapun yang merasa benar tanpa sistem dan aturan, itu namanya ngotot. Ngotot merasa paling benar sendiri bahkan mencap yang lain pasti salah, malah nyata mirip paradigma kelompok yang sukanya mencipta keresahan di masyarakat,” urainya.

Ditambahkannya, respon KPK juga merupakan sikap bijak atas upaya pihak tertentu menciptakan problem tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara.

“Otak-atik opini semau sendiri dan adu-adu lembaga negara lewat kelompoknya sendiri hanyalah drama berseri-seri dari 75 orang TMS yang selesai sampai di sini,” tegasnya.

Ahmad Aron menyinggung kembali inkonsistensi sikap yang diperlihatkan kubu Novel Baswedan yang sempat menolak UU 19/2019. Kelompok ini menjadikan gedung KPK sebagai posko ketika membuat alat peraga unjuk rasa. Mereka juga turun ke jalan menolak UU 19/2019 dan menyatakan akan mengundurkan diri dari KPK.

“Tapi setelah itu, ketika UU tersebut berlaku, mereka bertahan di KPK. Sekarang, statusnya sudah tidak memenuhi syarat utk menjadi ASN, terus merengek rengek minta supaya diluluskan. Ini drama yang semakin tidak menarik,” kata Ahmad Aron lagi.

Dia menilai, drama yang dimainkan Novel Baswedan Cs ini sudah tidak menarik. Apalagi sudah mengarah pada upaya mengadu domba lembaga negara yang satu dengan lembaga negara yang lain.

“Padahal kalau ada malu, begitu tidak lulus ya langsung keluar dari KPK.  Ayo ngaca, kalau buruk muka cermin dibelah, itu yang memalukan,” demikian Ahmad Aron.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya