Berita

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah/Ist

Politik

Dana Refocusing Bisa Digunakan Selain untuk Penanganan Pandemi, Nasrul Zaman: Sekda Aceh Ngaco!

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 01:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, dinilai terlalu berani dengan menyebut kalau refocusing anggaran bisa digunakan untuk kepentingan lain selain penanganan dan pencegahan Covid-19. Bahkan menurut pemerhati kebijakan publik, Nasrul Zaman, pernyataan itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan ketidaktaatan pada aturan.

Nasrul mengatakan, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara akibat Covid-19, Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing, serta Peraturan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor  177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD untuk Penanganan Covid-19 secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus lakukan 3 rasionalisasi.

“Rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang atau jasa min 50 persen, dan rasionalisasi belanja modal min 50 persen,” jelas Nasrul, Jumat(6/8).


“Hasil rasionalisasi disebutkan harus digunakan untuk 3 hal, yakni belanja kesehatan dalam penanganan Covid-19, penyediaan social safety net, dan penanganan dampak ekonomi atau economic recovery,” sambungnya.
 
Pernyataan Taqwallah itu dinilai Nasrul ngaco dan ngeles. Pernyataan itu, tegas Nasrul, sekadar mencari pembenaran tanpa dukungan regulasi.
Hal ini, sangat berbahaya dalam manajemen kebijakan anggaran. Pun sangat berbahaya dan berdampak hukum kepada Gubernur Aceh.

Nasrul menilai Taqwalah sejak awal tidak memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran Aceh. Bahkan dia menyebut Taqwallah sebagai parasit dalam pemerintahan Nova Iriansyah.

“Dia tak layak dipertahankan. Terutama setelah berani berbohong di kepada DPRA. Ini merupakan sikap yang tidak terpuji dan menghina wakil rakyat,” papar Nasrul.

Nasrul juga meminta DPRA mencermati perkataan Taqwallah dan bersikap lebih kritis saat Sekretaris Daerah Aceh itu mengatakan dana refocusing dapat digunakan untuk mobil dan hal remeh-temeh lain.

Apa yang disampaikan dan dilakukan Taqwallah, lanjut Nasrul, sangat bertentangan dengan mekanisme pengelolaan anggaran refocusing.

“Sudah saatnya DPRA berpihak ke rakyat dengan membentuk Pansus, kemudian segera lakukan hak angket agar semua hal terkait anggaran Aceh, terutama refocusing anggaran, terbuka dan diketahui rakyat,” tandas Nasrul.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya