Berita

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah/Ist

Politik

Dana Refocusing Bisa Digunakan Selain untuk Penanganan Pandemi, Nasrul Zaman: Sekda Aceh Ngaco!

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 01:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, dinilai terlalu berani dengan menyebut kalau refocusing anggaran bisa digunakan untuk kepentingan lain selain penanganan dan pencegahan Covid-19. Bahkan menurut pemerhati kebijakan publik, Nasrul Zaman, pernyataan itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan ketidaktaatan pada aturan.

Nasrul mengatakan, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara akibat Covid-19, Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing, serta Peraturan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor  177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD untuk Penanganan Covid-19 secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus lakukan 3 rasionalisasi.

“Rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang atau jasa min 50 persen, dan rasionalisasi belanja modal min 50 persen,” jelas Nasrul, Jumat(6/8).

“Hasil rasionalisasi disebutkan harus digunakan untuk 3 hal, yakni belanja kesehatan dalam penanganan Covid-19, penyediaan social safety net, dan penanganan dampak ekonomi atau economic recovery,” sambungnya.
 
Pernyataan Taqwallah itu dinilai Nasrul ngaco dan ngeles. Pernyataan itu, tegas Nasrul, sekadar mencari pembenaran tanpa dukungan regulasi.
Hal ini, sangat berbahaya dalam manajemen kebijakan anggaran. Pun sangat berbahaya dan berdampak hukum kepada Gubernur Aceh.

Nasrul menilai Taqwalah sejak awal tidak memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran Aceh. Bahkan dia menyebut Taqwallah sebagai parasit dalam pemerintahan Nova Iriansyah.

“Dia tak layak dipertahankan. Terutama setelah berani berbohong di kepada DPRA. Ini merupakan sikap yang tidak terpuji dan menghina wakil rakyat,” papar Nasrul.

Nasrul juga meminta DPRA mencermati perkataan Taqwallah dan bersikap lebih kritis saat Sekretaris Daerah Aceh itu mengatakan dana refocusing dapat digunakan untuk mobil dan hal remeh-temeh lain.

Apa yang disampaikan dan dilakukan Taqwallah, lanjut Nasrul, sangat bertentangan dengan mekanisme pengelolaan anggaran refocusing.

“Sudah saatnya DPRA berpihak ke rakyat dengan membentuk Pansus, kemudian segera lakukan hak angket agar semua hal terkait anggaran Aceh, terutama refocusing anggaran, terbuka dan diketahui rakyat,” tandas Nasrul.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Konsumsi BBM Nonsubsidi Naik saat Puncak Arus Balik Lebaran 2024

Rabu, 17 April 2024 | 22:00

Jumat Lusa 100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Kumpul di MK

Rabu, 17 April 2024 | 21:47

Candi Borobudur Masih jadi Magnet Wisatawan

Rabu, 17 April 2024 | 21:23

Amicus Curiae Harus Dapat Atensi

Rabu, 17 April 2024 | 21:18

Amicus Curiae Belum Tentu Jadi Pertimbangan Hakim MK

Rabu, 17 April 2024 | 21:05

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Rabu, 17 April 2024 | 20:57

Pemerintah Minta Maaf Tol Bocimi Belum Beres

Rabu, 17 April 2024 | 20:55

Pendatang Baru di Jakarta Alami Penurunan Bukti Pembangunan Merata

Rabu, 17 April 2024 | 20:54

Giliran Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Ini 4 Petitumnya

Rabu, 17 April 2024 | 20:43

Vox Populi Vox Dei, Bukan Amicus Curiae

Rabu, 17 April 2024 | 20:23

Selengkapnya