Berita

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah/Ist

Politik

Dana Refocusing Bisa Digunakan Selain untuk Penanganan Pandemi, Nasrul Zaman: Sekda Aceh Ngaco!

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 01:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, dinilai terlalu berani dengan menyebut kalau refocusing anggaran bisa digunakan untuk kepentingan lain selain penanganan dan pencegahan Covid-19. Bahkan menurut pemerhati kebijakan publik, Nasrul Zaman, pernyataan itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan ketidaktaatan pada aturan.

Nasrul mengatakan, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara akibat Covid-19, Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing, serta Peraturan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor  177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD untuk Penanganan Covid-19 secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus lakukan 3 rasionalisasi.

“Rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang atau jasa min 50 persen, dan rasionalisasi belanja modal min 50 persen,” jelas Nasrul, Jumat(6/8).


“Hasil rasionalisasi disebutkan harus digunakan untuk 3 hal, yakni belanja kesehatan dalam penanganan Covid-19, penyediaan social safety net, dan penanganan dampak ekonomi atau economic recovery,” sambungnya.
 
Pernyataan Taqwallah itu dinilai Nasrul ngaco dan ngeles. Pernyataan itu, tegas Nasrul, sekadar mencari pembenaran tanpa dukungan regulasi.
Hal ini, sangat berbahaya dalam manajemen kebijakan anggaran. Pun sangat berbahaya dan berdampak hukum kepada Gubernur Aceh.

Nasrul menilai Taqwalah sejak awal tidak memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran Aceh. Bahkan dia menyebut Taqwallah sebagai parasit dalam pemerintahan Nova Iriansyah.

“Dia tak layak dipertahankan. Terutama setelah berani berbohong di kepada DPRA. Ini merupakan sikap yang tidak terpuji dan menghina wakil rakyat,” papar Nasrul.

Nasrul juga meminta DPRA mencermati perkataan Taqwallah dan bersikap lebih kritis saat Sekretaris Daerah Aceh itu mengatakan dana refocusing dapat digunakan untuk mobil dan hal remeh-temeh lain.

Apa yang disampaikan dan dilakukan Taqwallah, lanjut Nasrul, sangat bertentangan dengan mekanisme pengelolaan anggaran refocusing.

“Sudah saatnya DPRA berpihak ke rakyat dengan membentuk Pansus, kemudian segera lakukan hak angket agar semua hal terkait anggaran Aceh, terutama refocusing anggaran, terbuka dan diketahui rakyat,” tandas Nasrul.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya