Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI Ingatkan Kemenparekraf Segera Cairkan Bansos untuk Pelaku Pariwisata

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 23:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diingatkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk segera mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk pelaku parekraf. Menurut LaNyalla, beban hidup pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif semakin berat setelah diberlakukannya PPKM.

Saat ini, bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP) yang dijanjikan turun Juli 2021, masih dalam proses pencairan. Pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 2,4 triliun untuk membantu para pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.

Dana BPUP disiapkan pemerintah melalui berbagai program. Yaitu sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, PEN film, dan dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan.


LaNyalla menilai, bantuan tersebut akan membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di sektor terbawah.

“Kami mengingatkan komitmen pemerintah untuk segera memberikan bantuan kepada teman-teman pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Jumat (6/8).

Menurut LaNyalla pelaku pariwisata sangat membutuhkan bantuan. Pasalnya, sejak awal pandemi, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sektor paling terdampak.

Bahkan, mantan Ketua Umum PSSI tersebut menambahkan, sebelum PPKM diberlakukan, pelaku pariwisata sudah banyak yang bertumbangan.

“Ditambah PPKM, pelaku usaha dan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif semakin jatuh karena adanya pelarangan operasional tempat wisata. Maka atensi dari pemerintah sangat dibutuhkan,” tutur LaNyalla.

Tahun lalu, pemerintah menyalurkan BPUP dalam konsep dana hibah. Tahun ini, bantuan akan diarahkan untuk pengusaha agar tidak mem-PHK karyawan.

Sayang, hingga awal Agustus, dana bantuan masih belum cair.

Pemerintah sendiri telah menegaskan bantuan akan diberikan di beberapa wilayah yang tercakup dalam destinasi super prioritas, dan daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2020. Selain itu juga untuk daerah yang termasuk 100 Calender of Event (COE).

“Bantuan harus mengutamakan ketepatan sasaran program dan memperhatikan akuntabilitasnya. Kemenparekraf harus memprioritaskan bantuan kepada pelaku usaha pariwisata kecil di daerah sehingga bantuan akan bermanfaat dan tepat guna,” imbau LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu juga menyoroti sekitar 7 ribu pelaku wisata yang terdampak PPKM karena tidak lagi memiliki pemasukan selama penutupan tempat wisata.

“Bayangkan, berapa banyak pelaku wisata nasional yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya? Saat ini mereka banyak yang mengandalkan uang tabungan untuk bertahan hidup. Tapi sampai kapan?”  tanyanya.

“Oleh karena itu pemerintah harus secepatnya menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif,” tambah LaNyalla.

Tidak hanya itu, ia juga berharap program-program pemerintah dapat dipermudah agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dapat bertahan di tengah pandemi.

Antara lain Program Restrukturisasi Kewajiban Perbankan, Program Penjaminan Kredit Usaha, baik untuk UKM maupun Usaha Besar/Korporasi, serta Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Termasuk juga program Kartu Prakerja, dan pinjaman lunak.

Pemerintah yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 60 miliar didorong sebagai jaring pengaman usaha, khususnya untuk pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Dengan berbagai bantuan dan program ini, kita berharap saat kondisi pandemi membaik, sektor usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akan kembali hidup,” harapnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya