Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Faktor Kemanusiaan, Anies Bagikan Bansos Warga tanpa Syarat Vaksinasi Covid-19

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi warganya untuk dapat menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan, pihaknya tidak akan menunda atau mengentikan pemberian bansos pada warga yang belum divaksinasi. Anies kebijakan itu dipilih karena atas dasar kemanusiaan.

"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, bantuan, enggak boleh disambungkan dengan persyaratan itu," tegas Anies di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat seperti yang diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (6/8).

Bahkan, jika ada anak buahnya yang tega menahan Bansos warga, maka mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak segan menjatuhkan sanksi.  

"Semua aturan ada sanksinya, kalau enggak ada sanksi namanya anjuran, bukan aturan," tandas Anies.

Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan vaksinasi sebagai persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.

Aturan ini dikecualikan bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dan dapat menunjukkan bukti hasil laboratorium.

Pengecualian juga bagi penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter, serta anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya