Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Faktor Kemanusiaan, Anies Bagikan Bansos Warga tanpa Syarat Vaksinasi Covid-19

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi warganya untuk dapat menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan, pihaknya tidak akan menunda atau mengentikan pemberian bansos pada warga yang belum divaksinasi. Anies kebijakan itu dipilih karena atas dasar kemanusiaan.

"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, bantuan, enggak boleh disambungkan dengan persyaratan itu," tegas Anies di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat seperti yang diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (6/8).


Bahkan, jika ada anak buahnya yang tega menahan Bansos warga, maka mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak segan menjatuhkan sanksi.  

"Semua aturan ada sanksinya, kalau enggak ada sanksi namanya anjuran, bukan aturan," tandas Anies.

Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan vaksinasi sebagai persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.

Aturan ini dikecualikan bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dan dapat menunjukkan bukti hasil laboratorium.

Pengecualian juga bagi penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter, serta anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya