Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

Sikap PPP soal Emir Moeis: Masalahnya Bukan Aturan tapi Kepantasan Bekas Koruptor Jabat Komisaris BUMN

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bekas terpidana korupsi Emir Moeis didaulat menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, salah satu anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia. Penunjukan mantan Bendara DPP PDIP itu memancing sorotan banyak pihak.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan bahwa hal tersebut sah saja lantaran tidak ada aturan yang dilanggar sepanjang haknya untuk menduduki jabatan tidak dicabut oleh pengadilan.

Namun demikian, politisi yang karib disapa Awi ini maklum publik menyorot karena yang dipersoalkan adalah kepantasan seorang koruptor menjabat sebagai komisaris.


"Ataupun tidak melanggar UU maupun peratutan menteri. Yang jadi persoalan adalah aspek kepantasan dan etis,” kata Awiek kepada wartawan, Jumat (6/8).

Sekretaris Jenderal Fraksi PPP ini menambahkan, dari aspek kualifikasi, kemampuan untuk menjadi seorang komisaris di BUMN harus mendapatkan kewenangan dari para pemegang saham.

Proses penentuan siapa yang layak menjadi komisaris akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.

"Tinggal bagaimana pihak Kementerian BUMN menjelaskan kepada publik bahwa emir moeis memenuhi syarat-syarat dan memenuhi kualifikasi,” tandasnya.

Berdasarkan penelurusan redaksi Izedrik Emir Moeis ditunjuk jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Posisi Emir Moeis sebagai Komisaris tercantum di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Emir Moeis menjadi komisaris perseroan terhitung sejak 18 Februari 2021.

Tahun 2013, Emir ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi preyek pengadaan PLTU Tarahan Lampung. Sekitar tahun 2014 Majelis hakim memberikan vonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Politisi PDIP itu terbukti menerima suap sebesar 423 ribu dolar AS dari Konsorsium Alstom. Sebuah perusahaan asal Perancis yang memenangkan tender proyek listrik itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya