Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

Sikap PPP soal Emir Moeis: Masalahnya Bukan Aturan tapi Kepantasan Bekas Koruptor Jabat Komisaris BUMN

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bekas terpidana korupsi Emir Moeis didaulat menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, salah satu anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia. Penunjukan mantan Bendara DPP PDIP itu memancing sorotan banyak pihak.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan bahwa hal tersebut sah saja lantaran tidak ada aturan yang dilanggar sepanjang haknya untuk menduduki jabatan tidak dicabut oleh pengadilan.

Namun demikian, politisi yang karib disapa Awi ini maklum publik menyorot karena yang dipersoalkan adalah kepantasan seorang koruptor menjabat sebagai komisaris.


"Ataupun tidak melanggar UU maupun peratutan menteri. Yang jadi persoalan adalah aspek kepantasan dan etis,” kata Awiek kepada wartawan, Jumat (6/8).

Sekretaris Jenderal Fraksi PPP ini menambahkan, dari aspek kualifikasi, kemampuan untuk menjadi seorang komisaris di BUMN harus mendapatkan kewenangan dari para pemegang saham.

Proses penentuan siapa yang layak menjadi komisaris akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.

"Tinggal bagaimana pihak Kementerian BUMN menjelaskan kepada publik bahwa emir moeis memenuhi syarat-syarat dan memenuhi kualifikasi,” tandasnya.

Berdasarkan penelurusan redaksi Izedrik Emir Moeis ditunjuk jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Posisi Emir Moeis sebagai Komisaris tercantum di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Emir Moeis menjadi komisaris perseroan terhitung sejak 18 Februari 2021.

Tahun 2013, Emir ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi preyek pengadaan PLTU Tarahan Lampung. Sekitar tahun 2014 Majelis hakim memberikan vonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Politisi PDIP itu terbukti menerima suap sebesar 423 ribu dolar AS dari Konsorsium Alstom. Sebuah perusahaan asal Perancis yang memenangkan tender proyek listrik itu.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya