Berita

Dinar Candy hanya mengenakan bikini saat memprotes perpanjangan PPKM/Net

Hukum

Demo Dinar Candy Berujung Pidana, Pengamat: Bukti Rezim Jokowi Panik!

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pidana yang dialamatkan kepada artis Dinar Candy usai melakukan demo nyaris bugil menunjukkan ketakutan rezim pemerintah terhadap protes masyarakat terkait kebijakan PPKM.

"Ini rezim Jokowi panik, padahal batasan pornografi tak jelas. Faktanya, Dinar Candy masih berpakaian kok waktu demo di pinggir jalan, dia tidak telanjang,” kata pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute), Muhammad Mualimin diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (6/8).

Dinar Candy merupakan artis dengan jumlah pengikut banyak di media sosial. Hal inilah yang dicermati pemerintah karena rawan memicu aksi protes yang lebih besar dari masyarakat.


“Di Instagram saja pengikutnya ada 3,8 juta orang. Karena rezim takut demonya diikuti banyak orang, makanya Dinar dipidana dengan pasal karet dan tak jelas batasnya. Menurut pasal 36 UU Pornografi, pakaian DC (Dinar Candy) itu belum masuk kategori porno,” terangnya.

Penetapan status tersangka Dinar juga dinilainya tak masuk akal . Sebab, Lapas Kemenkumham sudah penuh dengan para narapidana.

“Orang cuma mengangkat poster doang jadi tersangka. Ini kriminalisasi yang konyol. Itu kan demo biasa, jangan alergi lah pemerintahan ini," tegasnya.

Di sisi lain, apa yang dilakukan Dinar Candi juga menjadi cerminan nyata kondisi masyarakat sedang susah.

"Kalau artis yang terkenal kelas mapan mulai demo, berarti krisis ekonomi sudah sangat parah. Orang kaya mulai jatuh miskin dan marah," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya