Berita

Dinar Candy hanya mengenakan bikini saat memprotes perpanjangan PPKM/Net

Hukum

Demo Dinar Candy Berujung Pidana, Pengamat: Bukti Rezim Jokowi Panik!

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pidana yang dialamatkan kepada artis Dinar Candy usai melakukan demo nyaris bugil menunjukkan ketakutan rezim pemerintah terhadap protes masyarakat terkait kebijakan PPKM.

"Ini rezim Jokowi panik, padahal batasan pornografi tak jelas. Faktanya, Dinar Candy masih berpakaian kok waktu demo di pinggir jalan, dia tidak telanjang,” kata pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute), Muhammad Mualimin diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (6/8).

Dinar Candy merupakan artis dengan jumlah pengikut banyak di media sosial. Hal inilah yang dicermati pemerintah karena rawan memicu aksi protes yang lebih besar dari masyarakat.

“Di Instagram saja pengikutnya ada 3,8 juta orang. Karena rezim takut demonya diikuti banyak orang, makanya Dinar dipidana dengan pasal karet dan tak jelas batasnya. Menurut pasal 36 UU Pornografi, pakaian DC (Dinar Candy) itu belum masuk kategori porno,” terangnya.

Penetapan status tersangka Dinar juga dinilainya tak masuk akal . Sebab, Lapas Kemenkumham sudah penuh dengan para narapidana.

“Orang cuma mengangkat poster doang jadi tersangka. Ini kriminalisasi yang konyol. Itu kan demo biasa, jangan alergi lah pemerintahan ini," tegasnya.

Di sisi lain, apa yang dilakukan Dinar Candi juga menjadi cerminan nyata kondisi masyarakat sedang susah.

"Kalau artis yang terkenal kelas mapan mulai demo, berarti krisis ekonomi sudah sangat parah. Orang kaya mulai jatuh miskin dan marah," tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya