Berita

Dinar Candy hanya mengenakan bikini saat memprotes perpanjangan PPKM/Net

Hukum

Demo Dinar Candy Berujung Pidana, Pengamat: Bukti Rezim Jokowi Panik!

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pidana yang dialamatkan kepada artis Dinar Candy usai melakukan demo nyaris bugil menunjukkan ketakutan rezim pemerintah terhadap protes masyarakat terkait kebijakan PPKM.

"Ini rezim Jokowi panik, padahal batasan pornografi tak jelas. Faktanya, Dinar Candy masih berpakaian kok waktu demo di pinggir jalan, dia tidak telanjang,” kata pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute), Muhammad Mualimin diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (6/8).

Dinar Candy merupakan artis dengan jumlah pengikut banyak di media sosial. Hal inilah yang dicermati pemerintah karena rawan memicu aksi protes yang lebih besar dari masyarakat.


“Di Instagram saja pengikutnya ada 3,8 juta orang. Karena rezim takut demonya diikuti banyak orang, makanya Dinar dipidana dengan pasal karet dan tak jelas batasnya. Menurut pasal 36 UU Pornografi, pakaian DC (Dinar Candy) itu belum masuk kategori porno,” terangnya.

Penetapan status tersangka Dinar juga dinilainya tak masuk akal . Sebab, Lapas Kemenkumham sudah penuh dengan para narapidana.

“Orang cuma mengangkat poster doang jadi tersangka. Ini kriminalisasi yang konyol. Itu kan demo biasa, jangan alergi lah pemerintahan ini," tegasnya.

Di sisi lain, apa yang dilakukan Dinar Candi juga menjadi cerminan nyata kondisi masyarakat sedang susah.

"Kalau artis yang terkenal kelas mapan mulai demo, berarti krisis ekonomi sudah sangat parah. Orang kaya mulai jatuh miskin dan marah," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya