Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Pulangkan Rp 6,5 Triliun Dana Skandal 1MDB ke Malaysia

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) kembali memulangkan dana skandal megakorupsi 1Malaysia Development Bhd (1MDB) kepada pemerintah Malaysia.

Departemen Kehakiman AS (DOJ) dilaporkan sudah memulangkan 452 juta dolar AS atau setara dengan Rp 6,5 triliun (Rp 14.300/dolar AS) ke Malaysia. Sehingga total dana yang dipulihkan dari skandal korupsi 1MDB menjadi 1,2 miliar dolar AS atau Rp 17,2 triliun.

DOJ dalam pernyataannya pada Kamis (5/8) mengatakan dana tersebut telah dicuci melalui lembaga keuangan besar di seluruh dunia, termasuk AS, Swiss, Singapura, dan Luksemburg.

"Dana tersebut termasuk dana yang akhirnya hangus dan dana yang dibantu departemen dalam pemulihan dan pengembalian. Departemen terus mengajukan tuntutan terhadap aset tambahan yang diduga terkait dengan skema ini," ujar DOJ, seperti dikutip Channel News Asia.

1MDB merupakan dana investasi negara yang diluncurkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada 2009. Proyek itu mengumpulkan miliaran dolar dalam bentuk obligasi, seolah-olah untuk proyek investasi dan usaha patungan, antara 2009 hingga 2013.

Lebih dari 4,5 miliar dana 1MDB diduga telah disalahgunakan melalui skema pencucian dan penggelapan uang internasional. Najib sendiri dituduh menggunakan dana ini untuk membeli aset mewah hingga suap.

Selain melibatkan Najib, skandal ini menjerat banyak pejabat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di seluruh dunia.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya