Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bantuan program TKM kepada kelompok usaha dan PKL di Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 5 Agustus 2021/Ist

Dinamika

Targetkan 100 Ribu Pelaku Usaha, Menaker Distribusikan Bantuan TKM di Mojokerto

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Berbagai program bantuan selama pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pelaku usaha terus didistribusikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seperti pada Kamis (5/8), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada lima kelompok usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di Mojokerto, Jawa Timur.

Lima kelompok tersebut adalah Kelompok Usaha Tanjangrono, Kelompok Usaha Kedungmaling, Kelompok Usaha Karangmojo, Kelompok Usaha PPKL Gajah Mada Indonesia, dan Kelompok Usaha PPKL Pedagang Bangsal.


"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM level 4," ujar Menaker Ida.

Ia mengatakan, Kemnaker menargetkan 100 ribu pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk mendapat bantuan TKM.

Meski nilai bantuan tidak besar, namun ia berharap program TKM dapat membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk bertahan selama pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban sakaligus menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban teman-teman pelaku usaha mikro," tuturnya.

Selain itu, Menaker Ida juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan protokol kesehatan yang ketat, maka angka kasus Covid-19 dapat ditahan sehingga pemberlakuan PPKM diharapkan bisa dilonggarkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya