Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

KPK Kawal Penyaluran Bantuan UKM Tahap II untuk 3 Juta Peserta di Bulan Ini

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua akan segera disalurkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kepada tiga juta penerima.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Kamis (5/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK menggelar rapat dengan Kemenkop UKM guna membahas perkembangan persiapan penyaluran kembali BPUM untuk para pelaku usaha kecil mikro.


Dalam rapat itu, KPK meminta Kemenkop UKM memaparkan kesiapan dan langkah-langkah yang dilakukan merespon masukan yang telah KPK sampaikan.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam pertemuan menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 kepada 3 juta target pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp 1,2 juta per pelaku usaha pada bulan Agustus 2021," ujar Ipi kepada wartawan, Jumat pagi menjelang siang (6/8).

Saat ini, Kemenkop UKM mencatat sebanyak sekitar dua juta pemohon telah terdaftar. Untuk tambahan satu juta lainnya akan difokuskan untuk menjaring peserta di luar wilayah Jawa dan Bali merespon masukan KPK sebelumnya.

"Menkop UKM juga mengakui bahwa persoalan utama yang dihadapi dalam penyaluran bantuan ini adalah terkait integrasi data," kata Ipi.

Akan tetapi, Teten menyatakan telah memperbaiki mekanisme dan skema pendaftaran berangkat dari pengalaman dan evaluasi atas pelaksanaan program pada 2020 kemarin.

Di antaranya, untuk memastikan terjadinya integrasi satu data, maka pendaftaran peserta penerima BPUM hanya dibuka satu pintu melalui usulan Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

“Menkop UKM juga memastikan untuk pelaksanaan kali ini akan menjaring penerima bantuan berbasis NIK dan dipadankan dengan data BKN serta penerima program Prakerja," jelas Ipi memaparkan apa yang disampaikan Teten kepada KPK.

Dengan demikian, KPK menilai bahwa perubahan tersebut akan memberikan manfaat yang lebih baik karena database pengusaha mikro akan terkonsolidasi se-Indonesia yang harapannya akan memudahkan program lanjutan dari Kemenkop UKM ke depan.

"Kedua, perubahan sistem pengajuan dari 5 jalur menjadi hanya dari Dinas Koperasi dan UKM akan mencegah ketidaktepatan penerima karena banyak titipan. Ketiga, data peserta yang dipadankan dengan data BKN, Prakerja dan berbasis NIK akan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan," pungkas Ipi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya