Berita

Pinangki Sirna Malasari/Ist

Hukum

Kritik Vonis Pinangki, Pengacara Kasus Vaksin Flu Burung: Keadilan Macam Apa Ini?

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemangkasan vonis bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun dalam kasus korupsi pengurusan fatwa MA turut disoroti oleh pengacara kasus korupsi perkara lain.

Dikatakan pengacara terpidana kasus korupsi, Tajom Sinambela dan Sanggal Sinambela, korting hukuman kepada Pinangki telah menciderai keadilan, termasuk bagi para klienya yang dihukum berat.

"Rasanya semua orang setuju vonis ringan tersebut tidak penuhi rasa keadilan. Vonis kok bisa sesuai selera hakim begitu," kata Tajom kepada wartawan, Jumat (6/8).


Tajom lantas membandingkan vonis Pinangki dengan yang dijatuhi kepada dua kliennya, yakni terpidana kasus vaksin flu burung, Tunggul Sihombing divonis 26 tahun penjara serta bintara polisi pemilik rekening gendut, Labora Sitorus dengan vonis 15 tahun penjara.

Menurut Tajom, pasal pidana yang dikenakan kepada Pinangki jauh lebih berat ketimbang yang dialamatkan kepada kliennya.

"Pasal pidananya jauh lebih berat atau mungkin sama. Tetapi vonisnya jauh berbeda. Lantas, keadilan hukum macam apa yang ingin kita hadirkan?" kritiknya.

Terkait hal ini, Tajom mengaku belum memiliki rencana untuk mengajukan upaya hukum lain atas kliennya. Namun, ia berencana mengadukan vonis ringan ini kepada Komisi Yudisial dan sejumlah lembaga negara lainnya.

"Saya ini mewakili klien saya yang ingin menuntut keadilan. Bagaimana bisa (vonis) hukum punya standar ganda di republik ini," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya