Berita

Pinangki Sirna Malasari/Ist

Hukum

Kritik Vonis Pinangki, Pengacara Kasus Vaksin Flu Burung: Keadilan Macam Apa Ini?

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemangkasan vonis bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun dalam kasus korupsi pengurusan fatwa MA turut disoroti oleh pengacara kasus korupsi perkara lain.

Dikatakan pengacara terpidana kasus korupsi, Tajom Sinambela dan Sanggal Sinambela, korting hukuman kepada Pinangki telah menciderai keadilan, termasuk bagi para klienya yang dihukum berat.

"Rasanya semua orang setuju vonis ringan tersebut tidak penuhi rasa keadilan. Vonis kok bisa sesuai selera hakim begitu," kata Tajom kepada wartawan, Jumat (6/8).


Tajom lantas membandingkan vonis Pinangki dengan yang dijatuhi kepada dua kliennya, yakni terpidana kasus vaksin flu burung, Tunggul Sihombing divonis 26 tahun penjara serta bintara polisi pemilik rekening gendut, Labora Sitorus dengan vonis 15 tahun penjara.

Menurut Tajom, pasal pidana yang dikenakan kepada Pinangki jauh lebih berat ketimbang yang dialamatkan kepada kliennya.

"Pasal pidananya jauh lebih berat atau mungkin sama. Tetapi vonisnya jauh berbeda. Lantas, keadilan hukum macam apa yang ingin kita hadirkan?" kritiknya.

Terkait hal ini, Tajom mengaku belum memiliki rencana untuk mengajukan upaya hukum lain atas kliennya. Namun, ia berencana mengadukan vonis ringan ini kepada Komisi Yudisial dan sejumlah lembaga negara lainnya.

"Saya ini mewakili klien saya yang ingin menuntut keadilan. Bagaimana bisa (vonis) hukum punya standar ganda di republik ini," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya