Berita

Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Pengamat Duga Megawati Sedang Kecewa Lantaran Jokowi Selalu Mengandalkan Luhut

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kecenderungan Presiden Joko Widodo yang selalu mengandalkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan pandemi Covid-19 dinilai telah membuat Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengurai bahwa Jokowi terkesan lamban dan membingungkan. Puncaknya saat varian Delta menghantam hingga memaksa pemerintah menerbitkan kebijakan PPKM Darurat.

“Jadi di awal pandemi kesiapsiagaan mengendalikan pandemi Covid-19 justru diinisiasi kepala-kepala daerah bukan presiden, kondisi ini menggambarkan apa yang disampaikan oleh Megawati," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (6/8).


Dia juga melihat ada ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dengan daerah yang sudah inisiatif bergerak terlebih dahulu. Inisiatif pencegahan menjadi percuma lantaran hanya mencakup daerah tertentu saja. Sementara di luar daerah, sebaran virus sulit dikendalikan karena tidak ada kebijakan tegas secara nasional.

Satyo mencontohkan DKI Jakarta yang sempat menarik rem darurat PSBB ketat di awal Januari 2021. Rem ditarik karena kasus positif di Jakarta melonjak usai libur panjang akhir tahun.

Singkatnya, Satyo ingin mengatakan bahwa pernyataan Megawati yang mengungkit bahwa dirinya pernah meminta Presiden Jokowi menjadi komando langsung tanggap darurat, disampaikan karena tidak ada perbaikan nyata di lapangan.

Sementara di satu sisi Jokowi selalu mengandalkan Luhut Pandjaitan sebagai komandan PPKM.

“Yang justru berakibat kontraproduktif dan bikin semrawutnya penanganan pandemi," kata Satyo.

"Itu terbukti bukan dikomando oleh Presiden, pelaksanaan pengendalian yang berubah-ubah berikut dasar hukumnya, dari PSBB ke PPKM dengan Darurat atau yang level-level dengan dasar hukum hanya Instruksi Mendagri," pungkas Satyo.

Populer

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

Razia Tambang Pasir Ilegal

Selasa, 04 November 2025 | 05:33

Guru Abdul Muis: Presiden Prabowo Seorang Patriot yang Humanis

Kamis, 13 November 2025 | 16:31

Guru Abdul Muis: Dasco Jembatan Pertemuan Rehabilitasi Hukum dengan Presiden

Kamis, 13 November 2025 | 18:17

UPDATE

DPR akan Atur Penggunaan AI Cegah Manipulasi di UU Pemilu

Sabtu, 15 November 2025 | 06:14

Energi Hijau Jerami

Sabtu, 15 November 2025 | 06:00

Roy Suryo Cs Minta Tambahan Saksi dan Ahli

Sabtu, 15 November 2025 | 05:31

KPU Dorong Penguatan Regulasi Pemilu Hadapi Ancaman Penyalahgunaan AI

Sabtu, 15 November 2025 | 05:14

Kebohongan Konstitusional di Balik Nama Soeharto

Sabtu, 15 November 2025 | 05:07

Dua WNA Uzbekistan Terlibat Prostitusi Online

Sabtu, 15 November 2025 | 04:40

Bripda Torino Dipatsus Gegara Hajar Dua Siswa SPN Polda NTT

Sabtu, 15 November 2025 | 04:07

Regulasi Platform Digital Harus Diperkuat Buntut Ledakan SMAN 72

Sabtu, 15 November 2025 | 04:02

Sekaliber Jusuf Kalla Saja Dikerjain Mafia Tanah

Sabtu, 15 November 2025 | 04:00

AI BigBox Telkom Bantu Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan via e-KYC

Sabtu, 15 November 2025 | 03:26

Selengkapnya