Berita

Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Pengamat Duga Megawati Sedang Kecewa Lantaran Jokowi Selalu Mengandalkan Luhut

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kecenderungan Presiden Joko Widodo yang selalu mengandalkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan pandemi Covid-19 dinilai telah membuat Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengurai bahwa Jokowi terkesan lamban dan membingungkan. Puncaknya saat varian Delta menghantam hingga memaksa pemerintah menerbitkan kebijakan PPKM Darurat.

“Jadi di awal pandemi kesiapsiagaan mengendalikan pandemi Covid-19 justru diinisiasi kepala-kepala daerah bukan presiden, kondisi ini menggambarkan apa yang disampaikan oleh Megawati," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (6/8).


Dia juga melihat ada ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dengan daerah yang sudah inisiatif bergerak terlebih dahulu. Inisiatif pencegahan menjadi percuma lantaran hanya mencakup daerah tertentu saja. Sementara di luar daerah, sebaran virus sulit dikendalikan karena tidak ada kebijakan tegas secara nasional.

Satyo mencontohkan DKI Jakarta yang sempat menarik rem darurat PSBB ketat di awal Januari 2021. Rem ditarik karena kasus positif di Jakarta melonjak usai libur panjang akhir tahun.

Singkatnya, Satyo ingin mengatakan bahwa pernyataan Megawati yang mengungkit bahwa dirinya pernah meminta Presiden Jokowi menjadi komando langsung tanggap darurat, disampaikan karena tidak ada perbaikan nyata di lapangan.

Sementara di satu sisi Jokowi selalu mengandalkan Luhut Pandjaitan sebagai komandan PPKM.

“Yang justru berakibat kontraproduktif dan bikin semrawutnya penanganan pandemi," kata Satyo.

"Itu terbukti bukan dikomando oleh Presiden, pelaksanaan pengendalian yang berubah-ubah berikut dasar hukumnya, dari PSBB ke PPKM dengan Darurat atau yang level-level dengan dasar hukum hanya Instruksi Mendagri," pungkas Satyo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya