Berita

Dubes Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Hassan/Repro

Dunia

Dubes Pakistan: Pendudukan India di Jammu & Kashmir seperti Pendudukan Israel di Palestina

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 20:28 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pada tanggal 5 Agustus 2019 Parlemen India menyepakati pembatalan status khusus yang diberikan kepada wilayah Jammu & Kashmir yang dikuasai negara itu sejak 1947. Usul pencabutan status khusus yang tercantum di dalam Pasal 370 Konstitusi India itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Amit Shah.

Selain mencabut Pasal 370, Parlemen India juga sepakat dengan penghapusan Pasal 35A dalam Konstitusi India yang memberikan privilege status permanent resident kepada warga yang tinggal di wilayah itu.

Jammu & Kashmir adalah bagian dari wilayah Kashmir yang disengketakan tiga negara, yakni India, Pakistan, dan China.


Setelah Perang India-Pakistan di tahun 1947-1948, India menguasai Jammu & Kashmir dan Ladakh dan menempatkannya sebagai neagra bagian (state). Sementara Pakistan menguasai Azad Kashmir dan Gilgit-Baltistan. Adapun China di pertengahan 1950an mengklaim Aksai Chin dan Trans-Karakoram.

Dalam webinar yang digelar khusus untuk membahas keputusan politik India itu (Kamis, 5/8), Duta Besar Republik Islam Pakistan untuk Republik Indonesia, Muhammad Hassan, mengatakan keputusan India tersebut adalah sebuah langkah ilegal yang telah ditolak oleh warga Kashmir dan Pakistan umumnya.

Pakistan menggunakan terminologi sendiri untuk menyebut Jammu & Kashmir, yakni  wilayah yang secara ilegal diduduki India atau Indian Ilegally Occupied Jammu & Kashmir (IIOJK).

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan, pembatalan kedua pasal itu sama dengan pengingkaran India terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 47 tahun 1948 yang meminta India memastikan keterlibatan dan partisipasi semua pihak dalam pemerintahan di negara bagian itu, dan kewajiban menyelenggarakan jajak pendapat penentuan nasib sendiri (self determination).

“Mencabut Pasal 370 dan 35A konstitusi berarti bahwa India secara resmi menyatakan resolusi DK PBB yang menyerukan referendum yang bebas dan adil di Jammu & Kashmir batal. Ini adalah tamparan di wajah PBB dan negara anggota,” ujar Muhammad Hassan.

Lebih jauh Muhammad Hassan menyamakan pendudukan India di Jammu & Kashmir dengan pendudukan ilegal yang dilakukan Israel di tanah bangsa Palestina.

“Kesamaan antara tindakan ilegal India di Kashmir dan upaya Israel untuk mencabut hak warga Palestina dan mengurangi penduduk Yerusalem dari penduduk aslinya. Tidak hanya Pakistan tetapi juga semakin banyak komunitas internasional, termasuk PBB, Genocide Watch, Amnesty International, OKI dan lain sebagainya mengutuk tindakan ilegal ini,” kata dia sambil menekankan dukungan penuh Pakistan pada perjuangan rakyat Jammu & Kashmir yang secara ilegal dikuasai India.

“Pakistan terus berdiri bersama saudara-saudara kami di Kashmir dan kami akan memberikan seluruh dukungan politik, moral, dan diplomatik kepada mereka sampai penyelesaian akhir sengketa Kashmir sesuai dengan aspirasi rakyat untuk diungkapkan melalui jalan bebas dan bebas plebisit yang adil di bawah naungan PBB,” demikian Dubes Muhammad Hassan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya