Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Kasus Tanah Munjul, KPK Telusuri Dugaan Pengelolaan Keuangan yang Tidak Sesuai Peruntukan

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses pengelolaan keuangan APBD DKI Jakarta diduga terdapat adanya peruntukan yang tidak sesuai. Khususnya terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dan pegawai BUMD DKI di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi-saksi yang telah diperiksa itu adalah, Faisal Syafruddin dari BPKD DKI, Asep Erwin dari BPKD DKI, Edi Sumantri dari BPKD DKI, dan Farouk dari BUMD DKI.


"Para saksi seluruhnya hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuan para saksi mengenai proses pengelolaan keuangan APBD DKI Jakarta yang diduga terdapat adanya peruntukkan yang tidak sesuai khususnya terkait pengadaan tanah di Munjul," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (5/8).

Para saksi itu diperiksa untuk tersangka Rudi Hartono Iskandar (RHI) yang baru resmi ditahan pada Senin (2/8).

Rudi merupakan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Rudi adalah tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka.

Yaitu, Yoory Corneles (YRC) selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya; Anja Runtuwene (AR) selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo (AP); Tommy Adrian (TA) selaku Direktur PT AP; dan tersangka korporasi PT AP.

Dalam pengadaan tanah di Munjul yang akan dipergunakan untuk rumah hunian atau apartemen ini, para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya