Berita

Ilustrasi vaksinasi untuk kelompok rentan lanjut usia (lansia)/Net

Kesehatan

Kemenkes Keluarkan Beleid Baru, Warga Tanpa NIK Bisa Ikut Vaksin Covid-19

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vaksinasi Covid-19 sudah tidak lagi bisa diterima masyarakat yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) tapi juga yang belum atau tidak memiliki NIK.

Hal ini tertuang dalam beleid terbaru yang dikeluarkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 2021.

Beleid tersebut tercatat sebagai Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).


"Surat edaran itu untuk mengantisipasi masyarakat rentan, masyarakat yang belum memiliki NIK," ujar Sekretaris Jendral Kemenkes, Oscar Primadi kepada wartawan, Rabu (4/8).

Oscar menuturkan, melalui SE tersebut Kemenkes menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dalam pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan dan tanpa NIK.

Selain itu, Kemenkes juga meminta Dinkes berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, kantor wilayah Kementerian Agama, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Persoalan mengenai vaksinasi untuk kelompok rentan seperti disabilitas, warga adat pedalaman, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB), sempat disinggung sejumlah kalangan.

Salah satunya oleh Wakil Ketua DPR bidang Kokesra, Abdul Muhaimin Iskandar, yang meminta Kemenkes juga memperhatikan kelompok-kelompok tersebut, mengingat di anatra mereka ada yang tidak memiliki NIK.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya