Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Politik

KPK Pastikan Tidak Ada Konsekuensi Terhadap Keabsahan Pelaksanaan Tugas Penyidik

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 00:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengukuhan dan pengambilan sumpah penyidik pascaalih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak memiliki konsekuensi terhadap keabsahan atas pelaksanaan tugas yang telah dilakukan sejak 1 Juni 2021 saat dilantik.

KPK telah melaksanakan pengukuhan dan pengambilan sumpah kepada 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, Selasa (3/8).

"Pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali ini merupakan konsekuensi bahwa penyelidik dan penyidik sebagai bagian dari pegawai KPK yang kini telah beralih menjadi ASN," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa malam (3/8).


Pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN, kata Ali, sudah diterbitkan SK dengan TMT per-1 Juni 2021. SK merupakan dokumen dasar bagi seorang pegawai untuk melaksanakan tugasnya.

"Sehingga meski pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali tersebut baru dilaksanakan hari ini, hal ini tidak memiliki konsekuensi terhadap keabsahan atas pelaksanan tugas yang telah dilakukan sejak 1 Juni tersebut," tegas Ali.

Apalagi, para penyelidik dan penyidik KPK telah melakukan pengambilan sumpah jabatannya di awal menjabat sebagai pegawai KPK.

"KPK terus fokus berupaya memenuhi kewajiban-kewajiban kepegawaiannya sebagai konsekuensi peralihan pegawai KPK menjadi ASN pada masa transisi ini. Di mana UU memberikan batas peralihannya hingga Oktober 2021," pungkas Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya