Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kata Pengacara Aa Umbara Ada Keterlibatan HK sebagai Dalang Percepatan Proses Hukum, Ini Jawaban KPK

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 23:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja atas dasar hukum yang berlaku. Seperti kecukupan alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam sebuab kasus.

Begitu yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan pengacara Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUS).

"Ini prinsip kami. Demikian juga dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dasarnya tentu adanya kecukupan alat bukti," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/8).


Sehingga, pernyataan pengacara tersangka Aa Umbara, Rizky Rizgantara, yang menduga ada seseorang berinisial HK menjadi dalang percepatan proses hukum Aa Umbara di KPK djpastikan tidak benar.

"Jadi kami pastikan bukan karena adanya pesanan atau keinginan pihak-pihak tertentu. KPK akan fokus lebih dahulu menyelesaikan perkara yang ada saat ini hingga persidangan," jelas Ali.

Namun demikian, sambung Ali, sepanjang bukti permulaan mencukupi, maka KPK akan menetapkan pihak-pihak lain juga sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

"Kami mengajak masyarakat terus mengawasi dan mengawal penyelesaian perkara ini," ucapnya.

Terkait materi perkara yakni adanya surat yang berisi dugaan keterlibatan HK dalam percepatan proses hukum yang juga sempat ditanyakan atau dikonfirmasi kepada Aa Umbara, Ali mengatakan, materi perkara akan diungkap di persidangan.

"Terdakwa juga diberi kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan dan membuktikan sebaliknya. Demikian juga PH sehingga tidak pada tempatnya jika disampaikan ke publik saat ini. Pada proses pembuktian akan dilakukan terbuka untuk umum. Silakan masyarakat ikuti. Segala fakta-fakta kami pastikan akan digali oleh Tim JPU," pungkas Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya