Berita

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus Tuntut Penjelasan Konkret dari Pemerintah Soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengecatan ulang pesawat Kepresidenan di tengah situasi pandemi Covid-19 menjadi pertanyaan publik, khususnya mengenai maksud dan tujuannya.

Meski sudah dijelaskan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono bahwa pegecatan ulang pesawat tersebut bagian dari perawatan, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menuntut penjelasan konkret pemerintah.

Pasalnya, ia melihat hal ini penting dijelaskan secara rinci oleh pihak Istana kepada masyarakat, agar tidak menambah panjang daftar polemik dan masalah negara.


"Pemerintah harus menjelaskan kepada publik supaya jangan menimbulkan miskomunikasi dan persepsi yang terkesan menghamburkan dana. Tentu harus dilakukan klarifikasi. Wajib itu," kata Guspardi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (3/8).

Politisi PAN itu menilai, langkah yang dilakukan pemerintah tersebut jelas menunjukkan kesan kurang peduli terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah berjuang menghadapi pandemi.

Bahkan menurutnya, ini pun bertolak belakang dengan imbauan Jokowi yang meminta jajaran menteri dan kepala lembaganya memiliki rasa sense of crisis.

"Harus punya sense of crisis lah ya. Harus mempunyai rasa kepedulian terhadap kondisi kekinian," tegasnya.

Untuk itu, legislator asal Sumatera Barat ini meminta agar pemerintah tak melakukan hal-hal yang memang tidak diperlukan saat ini. Apalagi, hanya sekadar mengecat ulang pesawat dan helikopter kepresidenan dengan anggaran yang cukup besar.

"Hal-hal yang tidak substansi tak perlu dilakukan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya