Berita

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus Tuntut Penjelasan Konkret dari Pemerintah Soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengecatan ulang pesawat Kepresidenan di tengah situasi pandemi Covid-19 menjadi pertanyaan publik, khususnya mengenai maksud dan tujuannya.

Meski sudah dijelaskan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono bahwa pegecatan ulang pesawat tersebut bagian dari perawatan, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menuntut penjelasan konkret pemerintah.

Pasalnya, ia melihat hal ini penting dijelaskan secara rinci oleh pihak Istana kepada masyarakat, agar tidak menambah panjang daftar polemik dan masalah negara.


"Pemerintah harus menjelaskan kepada publik supaya jangan menimbulkan miskomunikasi dan persepsi yang terkesan menghamburkan dana. Tentu harus dilakukan klarifikasi. Wajib itu," kata Guspardi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (3/8).

Politisi PAN itu menilai, langkah yang dilakukan pemerintah tersebut jelas menunjukkan kesan kurang peduli terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah berjuang menghadapi pandemi.

Bahkan menurutnya, ini pun bertolak belakang dengan imbauan Jokowi yang meminta jajaran menteri dan kepala lembaganya memiliki rasa sense of crisis.

"Harus punya sense of crisis lah ya. Harus mempunyai rasa kepedulian terhadap kondisi kekinian," tegasnya.

Untuk itu, legislator asal Sumatera Barat ini meminta agar pemerintah tak melakukan hal-hal yang memang tidak diperlukan saat ini. Apalagi, hanya sekadar mengecat ulang pesawat dan helikopter kepresidenan dengan anggaran yang cukup besar.

"Hal-hal yang tidak substansi tak perlu dilakukan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya