Berita

Ilustrasi PPKM Darurat/Net

Politik

Pengusaha Kini Harap-harap Cemas Menunggu Nasib PPKM

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan PPKM Darurat level 4 untuk wilayah Jakarta dan Bali yang diterbitkan pemerintah akan habis waktunya hari ini, Senin (2/8).

Sejumlah kalangan pun cemas dengan kebijakan lanjutan yang akan diberlakukan pemerintah dalam penanganan pandami Covid-19 ini.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyampaikan, para pelaku usaha tengah berharap agar pemerintah menurunkan level PPKM Darurat.


"Pengusaha saat ini H2C alias harap-harap cemas menunggu pengumuman pemerintah, apakah PPKM level 4 masih diperpanjang atau tidak. Dari sisi pelaku usaha pasti berharap PPKM sudah berakhir,” ucap Sarman dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8).

Menurutnya, dengan menghentikan kebijakan PPKM Darurat, maka sejumlah sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan ini dapat beroperasi kembali.

"Kalau pun masih diperpanjang, kami berharap levelnya bisa diturunkan dari level 4 ke level 3, khususnya di DKI Jakarta dengan pertimbangan angka Covid 19 dalam seminggu terakhir trennya semakin menurun,” ucapnya.

Dia menambahkan, data per tanggal 1 Agustus, jumlah kasus di DKI Jakarta telah turun sebanyak 2.701 atau 0.33%. Tren tersebut patut menjadi pertimbangan pemerintah untuk menurunkan level PPKM di Jakarta.

"Pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi, ketika pemerintah memberikan kelonggaran kami akan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan mendukung berbagai program pemerintah dalam memerangi Covid 19," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya