Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kirim Minyak ke Korea Utara, Kapal Tanker Milik WN Singapura Disita AS

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah kapal tanker sebesar 2.734 ton yang membawa minyak bumi telah disita oleh Amerika Serikat (AS).

Kapal tersebut adalah M/T Courageous dan telah disita oleh otoritas Kamboja sejak Maret 2020 atas surat perintah AS.

Departemen Kehakiman AS pada Jumat (30/7) mengumumkan, kapal yang dimiliki dan dioperasikan oleh warga negara Singapura itu digunakan untuk mentransfer minyak ke kapal Korea Utara dan pengiriman langsung ke pelabuhan Nampo, Korea Utara.


"Tuduhan pidana konspirasi untuk menghindari sanksi ekonomi terhadap DPRK dan konspirasi pencucian uang sedang menunggu tersangka pemilik dan operator Courageous, Kwek Kee Seng, seorang warga negara Singapura yang masih buron," ujar departemen, seperti dikutip Reuters.

Walau penyitaan sudah dilakukan lebih dari setahun, namun tuntutan terhadap Kwek belum diajukan. Namun departemen mengatakan, pengadilan federal New York telah memasukkan keputusan perampasan terkait kapal itu pada Jumat.

Menurut departemen, M/T Courageous telah secara ilegal berhenti mengirim informasi lokasinya dari Agustus hingga Desember 2019. Selama periode waktu itu, citra satelit menunjukkan mereka telah mentransfer minyak senilai lebih dari 1,5 juta dolar AS ke kapal Korea Utara, Saebyol.

Departemen juga mengungkap, pembayaran minyak dilakukan menggunakan dolar melalui bank-bank AS yang tanpa disadari telah melanggar sanksi Washington dan resolusi PBB.

"Kwek dan rekan konspiratornya di luar negeri berusaha menyembunyikan transaksi penghindaran sanksi ini dengan, antara lain, menggunakan perusahaan cangkang untuk menyamarkan sifat transaksi," jelas departemen.

Tidak diketahui siapa rekan konspirator Kwek yang dimaksud.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya