Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kirim Minyak ke Korea Utara, Kapal Tanker Milik WN Singapura Disita AS

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah kapal tanker sebesar 2.734 ton yang membawa minyak bumi telah disita oleh Amerika Serikat (AS).

Kapal tersebut adalah M/T Courageous dan telah disita oleh otoritas Kamboja sejak Maret 2020 atas surat perintah AS.

Departemen Kehakiman AS pada Jumat (30/7) mengumumkan, kapal yang dimiliki dan dioperasikan oleh warga negara Singapura itu digunakan untuk mentransfer minyak ke kapal Korea Utara dan pengiriman langsung ke pelabuhan Nampo, Korea Utara.


"Tuduhan pidana konspirasi untuk menghindari sanksi ekonomi terhadap DPRK dan konspirasi pencucian uang sedang menunggu tersangka pemilik dan operator Courageous, Kwek Kee Seng, seorang warga negara Singapura yang masih buron," ujar departemen, seperti dikutip Reuters.

Walau penyitaan sudah dilakukan lebih dari setahun, namun tuntutan terhadap Kwek belum diajukan. Namun departemen mengatakan, pengadilan federal New York telah memasukkan keputusan perampasan terkait kapal itu pada Jumat.

Menurut departemen, M/T Courageous telah secara ilegal berhenti mengirim informasi lokasinya dari Agustus hingga Desember 2019. Selama periode waktu itu, citra satelit menunjukkan mereka telah mentransfer minyak senilai lebih dari 1,5 juta dolar AS ke kapal Korea Utara, Saebyol.

Departemen juga mengungkap, pembayaran minyak dilakukan menggunakan dolar melalui bank-bank AS yang tanpa disadari telah melanggar sanksi Washington dan resolusi PBB.

"Kwek dan rekan konspiratornya di luar negeri berusaha menyembunyikan transaksi penghindaran sanksi ini dengan, antara lain, menggunakan perusahaan cangkang untuk menyamarkan sifat transaksi," jelas departemen.

Tidak diketahui siapa rekan konspirator Kwek yang dimaksud.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya