Berita

Aksi protes menolak pemberlakuan izin kesehatan Covid-19 sebagai syarat akses fasilitas publik di Prancis/Net

Dunia

Protes Anti-Paspor Covid Masuki Akhir Pekan Ketiga, Ribuan Warga Prancis Tuntut Kebebasan

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 06:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aksi protes menolak paspor Covid di Prancis sudah memasuki pekan ketiga, yang dilakukan setiap akhir pekan.

Pada Sabtu (31/7), ribuan orang menggelar protes di Paris dan sejumlah kota lainnya. Jumlah demonstran terus bertambah sejak dimulainya protes. Beberapa bahkan menggemakan gerakan "rompi kuning" yang dimulai pada akhir 2018 untuk menentang pajak bahan bakar dan biaya hidup yang tinggi.

Namun saat ini, para demonstran menyuarakan penolakan atas izin kesehatan Covid-19 atau dikenal paspor Covid-19 sebagai syarat wajib untuk masuk ke fasilitas publik.


Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri mengungkap, 204.090 orang di seluruh Prancis telah berpartisipasi di seluruh negeri, dengan 14.250 di antaranya di Paris. Jumlah tersebut bertambah sekitar 40 ribu dari pekan lalu.

"Tidak dapat dipercaya untuk melakukan ini di negara HAM. Jadi saya turun ke jalan, saya tidak pernah protes sebelumnya. Saya pikir kebebasan kita dalam bahaya," ujar Anne, seorang demonstran, seperti dimuat Reuters.

Para pengunjuk rasa juga keluar di kota-kota lain seperti Marseille, Lyon, Montpelier, Nantes dan Toulouse. Mereka meneriakkan "Kebebasan!" dan "Tidak untuk izin kesehatan!".

Sebanyak 3.000 petugas polisi dikerahkan ke ibukota, dengan petugas anti huru hara berusaha menjaga ketertiban selama protes.

Namun seorang jurubicara polisi mengatakan, para demonstran melukai tiga petugas polisi di Paris. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin juga mengatakan 19 demonstran ditangkap, termasuk 10 di Paris.

Parlemen Prancis sendiri telah menyetujui UU yang akan mewajibkan vaksinasi bagi petugas kesehatan dan memperluas izin kesehatan sebagai syarat masuk ke bar, restoran, museum, bioskop, pameran, kereta api, hingga rumah sakit.

Para pengunjung hanya bisa masuk dengan menunjukkan kartu kesehatan yang menunjukkan bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19 atau memiliki hasil tes negatif Covid-19.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya