Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Depolitisasi Covid-19

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 05:37 WIB

Kondisi kasus terkonfirmasi Covid-19 dan kematian harian di tingkat dunia mengikuti pola perilaku gelombang radio berkelanjutan, yang sedang menuju puncak gunung kelima kali.

Kemudian pola perilaku gelombang kasus terkonfirmasi Covid-19 dan kematian harian di Indonesia mengikuti dua gelombang.

Serangan menuju puncak kedua, yang bersifat eksponensial. Persoalan yang terjadi adalah angka rasio jumlah kematian karena Covid-19 dibandingkan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 harian di Indonesia sangat tinggi, yaitu 4,27 persen dibandingkan di tingkat dunia yang sebesar 1,66 persen.
Rasio kematian Covid-19 di Indonesia masih dapat dipertajam lagi dengan menggunakan data kumulatif, yaitu sebesar 17,26 persen untuk rasio jumlah kematian Covid-19 dibandingkan kasus aktif kumulatif.

Rasio kematian Covid-19 di Indonesia masih dapat dipertajam lagi dengan menggunakan data kumulatif, yaitu sebesar 17,26 persen untuk rasio jumlah kematian Covid-19 dibandingkan kasus aktif kumulatif.

Kasus aktif merupakan penjumlahan dari jumlah orang rawat inap dan rawat jalan isolasi mandiri dikarenakan Covid-19. Krisis Kesehatan masyarakat yang terjadi tersebut, kemudian menimbulkan pertanyaan berdimensi politik.

Pertama, sifat serangan eksponensial pada pola gelombang kedua, yang berbeda sama sekali dengan pola perilaku lima gelombang serangan Covid-19 di tingkat dunia, itu apakah dapat dipermasalahkan sebagai tindakan pelanggaran kemanusiaan yang serius dari kinerja pemerintah, khususnya Satgas Covid-19. Apabila dilakukan pembelajaran rekam jejak respon pemerintah sejak awal,
pemerintah terkesan melakukan pembiaran dan menganggap ringan serangan Covid-19 masuk ke Indonesia. Kebijakan buka tutup kelonggaran efektivitas kebijakan digunakan pemerintah untuk menghentikan penularan Covid-19.

Akibatnya, sangat kuat muncul dugaan prasangka buruk bahwa tindakan pembiaran dan menganggap ringan serangan Covid-19 sekalipun telah diingatkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia, maka kinerja kesehatan masyarakat yang diperankan oleh pemerintah terkesan sangatlah berat dan buruk. Penjelasan terhadap prasangka buruk seperti itu memerlukan pernyataan resmi pemerintah
secara terbuka dalam pidato kenegaraan menyambut peringatan kemerdekaan NKRI. Pansus DPR tentang kesehatan masyarakat kiranya perlu dibentuk untuk membangun check and balances guna menjamin dasar negara Pancasila dan UUD 1945 telah dilaksanakan sesuai amanat penderitaan rakyat.

Kedua, tingginya rasio kematian yang sebesar 4,27 persen dan 17,26 persen di atas dengan akumulasi jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 sebesar 94.119 jiwa per 31 Juli 2021, kemudian besarnya pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional yang lebih banyak untuk kegiatan-kegiatan di luar urusan penanganan Covid-19 secara langsung, skandal korupsi Bansos, dan rendahnya serapan anggaran Covid-19, berikut besarnya tunggakan pembayaran biaya kesehatan masyarakat, itu memperkuat dugaan terjadinya pelanggaran efisiensi APBN tahun 2020 dan 2021, yang memicu kegiatan politisasi Covid-19 di Indonesia.

Potensi politisasi buruknya pengorganisasian penanganan kesehatan masyarakat itu memerlukan kegiatan depolitisasi Covid-19. Politisasi atas besarnya korbanan utang negara dan swasta, karena tatakelola penanganan Covid-19, yang membebani keuangan nasional.
 

Sugiyono Madelan Ibrahim
Peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu Buana.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya