Berita

Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya/Net

Hukum

Ratusan Advokat Siap Bela Munarman di Persidangan

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 04:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ratusan advokat menyatakan kesiapannya untuk menjadi kuasa hukum Munarman dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Salah satu advokat yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan, banyak terjadi kejanggalan terkait penangkapan Munarman hingga ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2021 yang lalu.

"Banyak pihak yang mempersoalkan ihwal penangkapan Munarman tersebut, bahkan sejumlah kalangan meragukan tuduhan Densus 88 terhadap Munarman," kata Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8).


Aziz mengatakan, dengan latar belakang Munarman sebagai seorang advokat senior  yang mengawali kariernya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.

Lalu menjadi Koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000 hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) maka tak heran jika ratusan Advokat menyatakan siap membela Munaraman di persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat.

"Sejauh ini yang telah menyatakan akan membela Munarman di persidangan 202 Advokat," tandas Aziz.

Munarman disangkakan dua pasal dalam UU 5/2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme. Pasal pertama yakni,Pasal 14 juncto Pasal 7 dan yang kedua Pasal 15 juncto Pasal 7. Dengan disangkakan dua pasal tersebut, Munarman terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya