Berita

Majelis Legislatif Negara Bagian Sarawak di Kuching, ibu kota Sarawak/AFP

Dunia

Raja Malaysia Perpanjang Keadaan Darurat Covid-19 Demi Stop Pemungutan Suara Di Sarawak

SABTU, 31 JULI 2021 | 13:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kondisi darurat akibat Covid-19 di negara bagian Sarawak Malaysia resmi diperpanjang hingga Februari 2022 mendatang. Langkah itu diputuskan oleh Raja Malaysia, Raja Al-Sultan Abdullah pada akhir pekan ini (Sabtu, 31/7).

Perpanjangan keadaan darurat tersebut dilakukan demi menangguhkan pemilihan daerah itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Diketahui bahwa Malaysia berada di bawah aturan darurat secara nasional untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun aturan itu secara luas akan berakhir besok (Minggu, 1/8).


Namun untuk negara bagian Serawak, resmi diperpanjang hingga tanggal 2 Februari 2022 untuk menghentikan digelarnya pemilihan umum, agar menekan potensi penularan virus corona.

Sementara itu, sebagaimana dimuat Channel News Asia, masa jabatan dewan legislatif Sarawak sebenarnya telah berakhir pada 6 Juni lalu. Namun keadaan darurat nasional mencegah diadakannya pemilihan dan memungkinkan masa jabatan para anggota legislatif itu diperpanjang. Kini, dengan perpanjangan darurat nasional hingga awal tahun depan, maka masa jabatan mereka pun semakin diperpanjang.

Negeri jiran sendiri hingga saat ini masih bergelut dengan tingginya kasus harian Covid-19. Pekan ini, rekor kasus harian bahwan mencapai 17.405 kasus dan jumlah total infeksi secara keseluruhan di Malaysia mencapai 1.095.486.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya