Berita

Majelis Legislatif Negara Bagian Sarawak di Kuching, ibu kota Sarawak/AFP

Dunia

Raja Malaysia Perpanjang Keadaan Darurat Covid-19 Demi Stop Pemungutan Suara Di Sarawak

SABTU, 31 JULI 2021 | 13:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kondisi darurat akibat Covid-19 di negara bagian Sarawak Malaysia resmi diperpanjang hingga Februari 2022 mendatang. Langkah itu diputuskan oleh Raja Malaysia, Raja Al-Sultan Abdullah pada akhir pekan ini (Sabtu, 31/7).

Perpanjangan keadaan darurat tersebut dilakukan demi menangguhkan pemilihan daerah itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Diketahui bahwa Malaysia berada di bawah aturan darurat secara nasional untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun aturan itu secara luas akan berakhir besok (Minggu, 1/8).


Namun untuk negara bagian Serawak, resmi diperpanjang hingga tanggal 2 Februari 2022 untuk menghentikan digelarnya pemilihan umum, agar menekan potensi penularan virus corona.

Sementara itu, sebagaimana dimuat Channel News Asia, masa jabatan dewan legislatif Sarawak sebenarnya telah berakhir pada 6 Juni lalu. Namun keadaan darurat nasional mencegah diadakannya pemilihan dan memungkinkan masa jabatan para anggota legislatif itu diperpanjang. Kini, dengan perpanjangan darurat nasional hingga awal tahun depan, maka masa jabatan mereka pun semakin diperpanjang.

Negeri jiran sendiri hingga saat ini masih bergelut dengan tingginya kasus harian Covid-19. Pekan ini, rekor kasus harian bahwan mencapai 17.405 kasus dan jumlah total infeksi secara keseluruhan di Malaysia mencapai 1.095.486.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya