Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim dan Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan pers kasus pengoplosan tabung Apar menjadi tabung oksigen/Ist

Presisi

Lagi, Polisi Ungkap Pengoplos Tabung Apar jadi Tabung Oksigen

JUMAT, 30 JULI 2021 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Disaat pandemi Covid-19 masih saja banyak orang yang berusaha mengambil keuntungan. Seperti yang dilakukan oleh pria berinisial WS alias KL yang mengoplos tabung pemadam kebakaran atau Apar menjadi tabung oksigen untuk dijual kembali bagi penanganan Covid-19.

Dia menjual tabung pemadam kebakaran yang dipoles jadi tabung oksigen. Beruntung polisi mencokoknya pada Selasa, 27 Juli 2021 sehingga aksinya tak berlarut-larut.

"Kami amankan di kediamannya Jalan Prof. Dr. Hamka, Larangan, Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/7).


Terungkapnya aksi WS alias KL ini ketika Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Dari hasil patroli didapati akun Facebook Erwan02 yang dicurigai menjual tabung oksigen tidak sesuai ketentuan. Polisi lantas melakukan penyamaran dan memesan tabung oksigen itu secara cash on delivery (COD).

Benar saja, saat barang dipegang didapati tabung oksigen yang dijual merupakan tabung Apar. Pasalnya, pada tabung terdapat tulisan CO2 dan PMK (pemadam kebakaran). Tabung Apar yang sejatinya berkelir merah dicat jadi warna putih oleh pelaku. Selanjutnya, tabung dibersihkan menggunakan air biasa lalu diisi oksigen.

"Tabung ini APAR, yang biasa diisi dengan CO2 (karbondioksida) untuk pemadam kebarakan. Tapi, dengan upaya tersangka ini mencari keuntungan mengubah tabung ini kemudian diisi dengan oksigen," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri juga mengungkap hal yang sama. Dari peristiwa itu, Bareskrim Polri mengamankan enam orang tersangka.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya