Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim dan Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan pers kasus pengoplosan tabung Apar menjadi tabung oksigen/Ist

Presisi

Lagi, Polisi Ungkap Pengoplos Tabung Apar jadi Tabung Oksigen

JUMAT, 30 JULI 2021 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Disaat pandemi Covid-19 masih saja banyak orang yang berusaha mengambil keuntungan. Seperti yang dilakukan oleh pria berinisial WS alias KL yang mengoplos tabung pemadam kebakaran atau Apar menjadi tabung oksigen untuk dijual kembali bagi penanganan Covid-19.

Dia menjual tabung pemadam kebakaran yang dipoles jadi tabung oksigen. Beruntung polisi mencokoknya pada Selasa, 27 Juli 2021 sehingga aksinya tak berlarut-larut.

"Kami amankan di kediamannya Jalan Prof. Dr. Hamka, Larangan, Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/7).


Terungkapnya aksi WS alias KL ini ketika Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Dari hasil patroli didapati akun Facebook Erwan02 yang dicurigai menjual tabung oksigen tidak sesuai ketentuan. Polisi lantas melakukan penyamaran dan memesan tabung oksigen itu secara cash on delivery (COD).

Benar saja, saat barang dipegang didapati tabung oksigen yang dijual merupakan tabung Apar. Pasalnya, pada tabung terdapat tulisan CO2 dan PMK (pemadam kebakaran). Tabung Apar yang sejatinya berkelir merah dicat jadi warna putih oleh pelaku. Selanjutnya, tabung dibersihkan menggunakan air biasa lalu diisi oksigen.

"Tabung ini APAR, yang biasa diisi dengan CO2 (karbondioksida) untuk pemadam kebarakan. Tapi, dengan upaya tersangka ini mencari keuntungan mengubah tabung ini kemudian diisi dengan oksigen," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri juga mengungkap hal yang sama. Dari peristiwa itu, Bareskrim Polri mengamankan enam orang tersangka.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya