Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim dan Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan pers kasus pengoplosan tabung Apar menjadi tabung oksigen/Ist

Presisi

Lagi, Polisi Ungkap Pengoplos Tabung Apar jadi Tabung Oksigen

JUMAT, 30 JULI 2021 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Disaat pandemi Covid-19 masih saja banyak orang yang berusaha mengambil keuntungan. Seperti yang dilakukan oleh pria berinisial WS alias KL yang mengoplos tabung pemadam kebakaran atau Apar menjadi tabung oksigen untuk dijual kembali bagi penanganan Covid-19.

Dia menjual tabung pemadam kebakaran yang dipoles jadi tabung oksigen. Beruntung polisi mencokoknya pada Selasa, 27 Juli 2021 sehingga aksinya tak berlarut-larut.

"Kami amankan di kediamannya Jalan Prof. Dr. Hamka, Larangan, Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/7).


Terungkapnya aksi WS alias KL ini ketika Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Dari hasil patroli didapati akun Facebook Erwan02 yang dicurigai menjual tabung oksigen tidak sesuai ketentuan. Polisi lantas melakukan penyamaran dan memesan tabung oksigen itu secara cash on delivery (COD).

Benar saja, saat barang dipegang didapati tabung oksigen yang dijual merupakan tabung Apar. Pasalnya, pada tabung terdapat tulisan CO2 dan PMK (pemadam kebakaran). Tabung Apar yang sejatinya berkelir merah dicat jadi warna putih oleh pelaku. Selanjutnya, tabung dibersihkan menggunakan air biasa lalu diisi oksigen.

"Tabung ini APAR, yang biasa diisi dengan CO2 (karbondioksida) untuk pemadam kebarakan. Tapi, dengan upaya tersangka ini mencari keuntungan mengubah tabung ini kemudian diisi dengan oksigen," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri juga mengungkap hal yang sama. Dari peristiwa itu, Bareskrim Polri mengamankan enam orang tersangka.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya