Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Melki Laka Lena: Plasma Konvalesen Jangan Dibisniskan, Aparat Harus Bertindak

JUMAT, 30 JULI 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pimpinan Komisi IX DPR RI memberikan perhatian serius terkait sejumlah laporan penipuan hingga bisnis donor plasma darah konvalesen atau metode terapi pengobatan Covid-19 melalui donor darah dari penyintas ke penderita.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena berharap ada penindakan segera dari aparat penegak hukum atas kasus ini.

"Aparat diminta bertindak, ini (plasma konvalesen) tidak boleh sampai dibisniskan, apalgi sampai penipuan," ujar Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).


Ditegaskan Melki, donor plasma konvalesen adalah gerakan sosial untuk misi kemanusiaan dalam membantu penyembuhan pasien Covid-19.

"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan lah," tegasnya.

Kalaupun ada ucapan terima kasih dari penerima donor, lanjut legislator Partai Golkar ini, hal tersebut bukan kemudian menjadi alasan dibisniskan dengan nominal tertentu.

"Tidak ada urusan apapun untuk urusan plasma konvalesen itu, apabila nanti ada terima kasihnya itu bukan sebagai imbalan," pungkasnya.

Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto menyebut ada pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan.

Kabar tersebut, diketahui saat menerima pesan WhatsApp berisi brosur penawaran plasma konvalesen dengan mencantumkan harga. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat fantastis.

"Saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur," ujarnya.

Sementara soal penipuan, ia mengetahui hal itu melalui cerita korban di media sosial yang mengeluh ditipu pelaku. Ia sudah membayar, namun ternyata pendonor tak datang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya