Berita

Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Prof. Atip Latipulayat dalam pertemuan bulanan virtual Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) pada Kamis, 29 Juli 2021/RMOL

Dunia

Indonesia Masih Belum Ambil Alih FIR dari Singapura, Pakar: Bukti Kegagapan Pemerintah

JUMAT, 30 JULI 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Molornya pengambilalihan kendali Flight Information Region Kepulauan Riau-Natuna dari Singapura oleh Indonesia merupakan bukti kegapapan pemerintah dalam hal kedirgantaraan.

Demikian yang disampaikan oleh Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Prof. Atip Latipulayat dalam pertemuan bulanan virtual Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) pada Kamis (29/7).

"Ini menunjukkan kegagapan, kegugupan, dan ketidakindependenan, inkonsistensi pemerintah," ujarnya.


Ia mengatakan, Singapura sejak awal konsisten mengenai persoalan FIR. Singapura hanya fokus pada kepentingan komersial dan keamanan, sehingga FIR tidak disangkutpautkan dengan kedaulatan.

Sementara Indonesia, ia menilai, tidak ada kekonsistenan. Padahal, berdasarkan UU 01/2009 tentang Penerbangan sudah disebutkan dengan jelas bahwa wilayah-wilayah yang jadi kedaulatan Indonesia, termasuk yang didelegasikan ke negara lain, paling lambat 15 tahun harus diambil alih.

"Kalau urusan kesiapan, kita belum siap. Tapi urusan kedaulatan, harus siap dan harus dilakukan," tambahnya.

Namun dalam perkembangannya, Atip mengatakan instruksi presiden untuk mempercepat proses pengambilalihan FIR tidak terlaksana.

Bahkan ia juga menyoroti Framework of Discussions Between Indonesia and Singapore pada 12 September 2019 yang disepakati oleh Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan dan Menko Keamanan Nasional Singapura.

Di dalam kerangka diskusi tersebut dijelaskan, Indonesia dan Singapura akan bekerja bersama untuk mencapai kesepakatan dalam isu FIR dan latihan militer di Laut China Selatan sesuai dengan Pasal 51 UNCLOS 1982.

Menurut Atip, poin tersebut membingungkan karena Singapura selama ini enggan memasukan aspek pertahanan dan keamanan dalam negosiasi FIR dengan Indonesia.

Sementara itu, kesepakatan tersebut membuktikan Indonesia telah mengikuti keinginan Singapura dengan tidak membawa isu kedaulatan di dalam negosiasi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya