Berita

Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Prof. Atip Latipulayat dalam pertemuan bulanan virtual Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) pada Kamis, 29 Juli 2021/RMOL

Dunia

Indonesia Masih Belum Ambil Alih FIR dari Singapura, Pakar: Bukti Kegagapan Pemerintah

JUMAT, 30 JULI 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Molornya pengambilalihan kendali Flight Information Region Kepulauan Riau-Natuna dari Singapura oleh Indonesia merupakan bukti kegapapan pemerintah dalam hal kedirgantaraan.

Demikian yang disampaikan oleh Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Prof. Atip Latipulayat dalam pertemuan bulanan virtual Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) pada Kamis (29/7).

"Ini menunjukkan kegagapan, kegugupan, dan ketidakindependenan, inkonsistensi pemerintah," ujarnya.


Ia mengatakan, Singapura sejak awal konsisten mengenai persoalan FIR. Singapura hanya fokus pada kepentingan komersial dan keamanan, sehingga FIR tidak disangkutpautkan dengan kedaulatan.

Sementara Indonesia, ia menilai, tidak ada kekonsistenan. Padahal, berdasarkan UU 01/2009 tentang Penerbangan sudah disebutkan dengan jelas bahwa wilayah-wilayah yang jadi kedaulatan Indonesia, termasuk yang didelegasikan ke negara lain, paling lambat 15 tahun harus diambil alih.

"Kalau urusan kesiapan, kita belum siap. Tapi urusan kedaulatan, harus siap dan harus dilakukan," tambahnya.

Namun dalam perkembangannya, Atip mengatakan instruksi presiden untuk mempercepat proses pengambilalihan FIR tidak terlaksana.

Bahkan ia juga menyoroti Framework of Discussions Between Indonesia and Singapore pada 12 September 2019 yang disepakati oleh Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan dan Menko Keamanan Nasional Singapura.

Di dalam kerangka diskusi tersebut dijelaskan, Indonesia dan Singapura akan bekerja bersama untuk mencapai kesepakatan dalam isu FIR dan latihan militer di Laut China Selatan sesuai dengan Pasal 51 UNCLOS 1982.

Menurut Atip, poin tersebut membingungkan karena Singapura selama ini enggan memasukan aspek pertahanan dan keamanan dalam negosiasi FIR dengan Indonesia.

Sementara itu, kesepakatan tersebut membuktikan Indonesia telah mengikuti keinginan Singapura dengan tidak membawa isu kedaulatan di dalam negosiasi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya