Berita

Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Prof. Atip Latipulayat dalam pertemuan bulanan virtual Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) pada Kamis, 29 Juli 2021/RMOL

Dunia

Indonesia Masih Belum Ambil Alih FIR dari Singapura, Pakar: Bukti Kegagapan Pemerintah

JUMAT, 30 JULI 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Molornya pengambilalihan kendali Flight Information Region Kepulauan Riau-Natuna dari Singapura oleh Indonesia merupakan bukti kegapapan pemerintah dalam hal kedirgantaraan.

Demikian yang disampaikan oleh Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Prof. Atip Latipulayat dalam pertemuan bulanan virtual Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) pada Kamis (29/7).

"Ini menunjukkan kegagapan, kegugupan, dan ketidakindependenan, inkonsistensi pemerintah," ujarnya.


Ia mengatakan, Singapura sejak awal konsisten mengenai persoalan FIR. Singapura hanya fokus pada kepentingan komersial dan keamanan, sehingga FIR tidak disangkutpautkan dengan kedaulatan.

Sementara Indonesia, ia menilai, tidak ada kekonsistenan. Padahal, berdasarkan UU 01/2009 tentang Penerbangan sudah disebutkan dengan jelas bahwa wilayah-wilayah yang jadi kedaulatan Indonesia, termasuk yang didelegasikan ke negara lain, paling lambat 15 tahun harus diambil alih.

"Kalau urusan kesiapan, kita belum siap. Tapi urusan kedaulatan, harus siap dan harus dilakukan," tambahnya.

Namun dalam perkembangannya, Atip mengatakan instruksi presiden untuk mempercepat proses pengambilalihan FIR tidak terlaksana.

Bahkan ia juga menyoroti Framework of Discussions Between Indonesia and Singapore pada 12 September 2019 yang disepakati oleh Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan dan Menko Keamanan Nasional Singapura.

Di dalam kerangka diskusi tersebut dijelaskan, Indonesia dan Singapura akan bekerja bersama untuk mencapai kesepakatan dalam isu FIR dan latihan militer di Laut China Selatan sesuai dengan Pasal 51 UNCLOS 1982.

Menurut Atip, poin tersebut membingungkan karena Singapura selama ini enggan memasukan aspek pertahanan dan keamanan dalam negosiasi FIR dengan Indonesia.

Sementara itu, kesepakatan tersebut membuktikan Indonesia telah mengikuti keinginan Singapura dengan tidak membawa isu kedaulatan di dalam negosiasi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya