Berita

Walikota Bogor, Bima Arya/Net

Politik

Adhie Massardi: Walikota Bogor Bisa Dipidana dengan Delik Culpa

JUMAT, 30 JULI 2021 | 01:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus meninggalnya warga saat menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 di Bogor bisa menyeret Walikota Bogor, Bima Arya ke ranah pidana.

Sebab, mayoritas korban jiwa isoman tersebut dikabarkan belum menerima vaksin Covid-19.

"Walikota Bogor bisa dipidana jika berita tersebut benar," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi sembari menautkan pemberitaan salah satu media nasional di akun Twitternya, Kamis (29/7).


Bima Arya, kata Adhie, bisa dijerat dengan culpose delicten atau delik culpa, yakni perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana yang dilakukan dengan kealpaan.

Sebab dari kasus yang terjadi, mantan Jurubicara Presiden Gus Dur ini melihat ada kecenderungan kelalaian oleh sang walikota.

"Karena kelalaiannya (tidak sosialisasikan vaksin) membuat banyak orang meninggal dunia. Ngapain aja ini walikota?" kritiknya.

Di sisi lain, deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini menyarankan adanya pendampingan hukum kepada rakyat yang menjadi korban Covid-19.

"Harus ada pengacara rakyat korban meninggal dunia untuk melakukan tuntutan atas kelalaian Walikota Bogor terhadap rakyatnya. Ini masuk kategori delik culpa, kelalaian yang menyebabkan orang dirugikan hingga meninggal dunia," tutup Adhie Massardi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya